Sukabumi – Selain melakukan perbaikan jalan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi juga menyoroti sejumlah titik longsor yang dinilai berpotensi mengganggu aksesibilitas masyarakat. Beberapa titik tersebut berada di perbatasan Parungkuda dan Bojonggenteng, tepatnya di ruas jalan Babakanjaya–Bojonglongok, kemudian di wilayah Sukatani, Cipamatutan.

Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan teknis dari UPTD PU Wilayah III Cicurug, Asep. Ia menjelaskan bahwa selain di dua wilayah tersebut, titik rawan longsor juga terdapat di kawasan Cianten, Kecamatan Kabandungan.

“Sukatani bagian kanan yang masuk wilayah Bojonggenteng, serta di Cianten, Kecamatan Kabandungan, sebelah kanan,” jelasnya.

Pihak Dinas PU Kabupaten Sukabumi juga mencatat adanya longsoran pada jalur alternatif Tenjo Ayu–Purwasari di STA 1+100. Longsoran tersebut diduga terjadi akibat getaran saat pekerjaan sebelumnya berlangsung.

Menurut Asep, sebagian ruas jalan yang terdampak longsor telah masuk dalam rencana pembangunan tahun 2026. Sementara titik yang belum tertangani akan diusulkan untuk program pembangunan tahun 2027 melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

“Sebagian ruas jalan Insyaallah masuk dalam rencana pembangunan tahun 2026, sementara yang belum tertangani akan kita perjuangkan untuk tahun 2027 melalui koordinasi dari berbagai pihak,” tuturnya.

Dari sisi teknis, Dinas PU akan menyesuaikan metode penanganan berdasarkan kondisi lapangan. Penanganan akan mengombinasikan dua jenis konstruksi, yakni betonisasi maupun pengaspalan.

“Kalau drainasenya jelek, kami usahakan betonisasi. Kalau drainasenya memungkinkan, kami lakukan pengaspalan,” jelasnya.

Untuk penanganan titik longsor, pihak Dinas PU Kabupaten Sukabumi menyebut salah satu lokasi telah memiliki Detail Engineering Design (DED), sehingga pelaksanaannya dapat segera mengikuti rekomendasi konsultan. Sementara titik lainnya masih menunggu kajian teknis lanjutan.

Selain itu, UPTD PU Wilayah III Cicurug juga telah mengusulkan pembangunan dua jembatan kepada Dinas PU Kabupaten Sukabumi, yakni Jembatan Kompa dan Jembatan Cipamatutan. Kedua jembatan tersebut diketahui sudah memiliki DED, namun pelaksanaannya masih menunggu kepastian anggaran.

“Jembatan juga ada dua yang sudah kita DED-kan, Jembatan Kompa dan Jembatan Cipamatutan. Mudah-mudahan dapat dilaksanakan tahun ini atau tahun berikutnya bila anggarannya tersedia,” pungkasnya.