RAGAM BAHASA – Rekaman video yang memperlihatkan puluhan warga mendatangi sebuah rumah panggung di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, ramai beredar di media sosial.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (31/7/2026) itu dipicu dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur yang disebut-sebut melibatkan seorang oknum guru ngaji.

Dalam video yang beredar, warga tampak memenuhi halaman rumah hingga suasana sempat memanas. Seorang pria berbaju putih terlihat berada di tengah kerumunan sebelum akhirnya diamankan. Ketegangan berhasil diredam sehingga situasi tidak berkembang menjadi aksi yang lebih besar.

Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan dugaan pelecehan tersebut diduga menimpa beberapa anak laki-laki yang merupakan murid mengaji. Kabar itu memicu kemarahan warga hingga terduga pelaku disebut berupaya meninggalkan lokasi.

Kepala Desa Cihaur, Asep, mengatakan pemerintah desa belum menerima pengaduan resmi mengenai dugaan tindak pidana tersebut. Meski demikian, aparat desa telah mendorong keluarga yang merasa menjadi korban untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

“Secara resmi pemerintah desa belum menerima laporan, baik dari keluarga korban maupun unsur masyarakat lainnya,” kata Asep, Sabtu (1/8/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, keluarga yang diduga terkait sempat memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan sehingga tidak langsung membuat laporan kepada pemerintah desa ataupun kepolisian.

Seiring berkembangnya informasi di tengah masyarakat, berbagai pertemuan melibatkan tokoh masyarakat, warga, dan keluarga korban dilakukan untuk mencari solusi. Dari hasil musyawarah tersebut, disepakati agar pria yang diduga terlibat tidak lagi tinggal di lingkungan Desa Cihaur.

Sementara itu, Polres Sukabumi menyatakan telah bergerak menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial. Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, mengatakan tim penyidik telah diterjunkan ke lokasi guna melakukan penyelidikan awal.

“Kami sudah menerima informasi tersebut dan anggota telah turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan,” ujarnya.

Saat ini polisi masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak serta berupaya memastikan identitas korban yang disebut dalam informasi yang beredar. Hingga Sabtu (1/8/2026), kepolisian juga menyebut belum menerima laporan polisi terkait dugaan pencabulan tersebut.

Polres Sukabumi mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan proses penanganan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum agar seluruh fakta dapat diungkap melalui proses penyelidikan yang berlaku.

(Egol)