Sukabumi – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi menetapkan empat program prioritas pembangunan untuk tahun 2027. Program tersebut difokuskan pada sektor perumahan dan permukiman yang dinilai memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti Forum Rapat Gabungan Perangkat Daerah bersama para camat se-Kabupaten Sukabumi yang digelar di Aula Kantor DPPKB, Jalan Palabuhan II, Kota Sukabumi. Pertemuan tersebut dilaksanakan secara luring maupun daring guna membahas berbagai isu strategis pembangunan kewilayahan.
Dalam forum tersebut, terdapat sejumlah isu strategis yang dibahas terkait pembangunan infrastruktur wilayah. Dari delapan isu utama yang mengemuka, empat di antaranya menjadi tanggung jawab Disperkim dan menjadi fokus utama dalam perencanaan program pembangunan ke depan.
Sendi menjelaskan, penyusunan prioritas program tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi anggaran yang mengalami efisiensi cukup signifikan. Anggaran Disperkim bahkan disebut mengalami pengurangan hampir separuh dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga diperlukan penentuan program yang lebih selektif dan tepat sasaran.
Adapun empat program prioritas yang akan dijalankan Disperkim pada tahun 2027 meliputi peningkatan layanan sanitasi dan akses air minum layak, percepatan penanganan rumah tidak layak huni (Rutilahu), fasilitasi pembangunan infrastruktur perumahan dan kawasan permukiman, serta pembangunan hunian layak bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Program-program tersebut disusun selaras dengan arahan Bupati Sukabumi agar pembangunan sektor perumahan dan permukiman tetap berjalan efektif, meskipun menghadapi keterbatasan anggaran. Dengan penetapan prioritas ini, Disperkim berharap pembangunan dapat lebih terarah serta mampu meningkatkan kualitas lingkungan permukiman dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
