Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mulai mengambil langkah dalam menata kawasan Alun-alun Gadobangkong di Palabuhanratu. Penataan ini dilakukan sebagai upaya menghadirkan ruang terbuka publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menjelaskan bahwa saat ini pengelolaan kawasan tersebut telah berada di bawah kewenangan Perkim setelah sebelumnya ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Menurutnya, kegiatan penertiban yang dilakukan di kawasan Jalan Kidang Kencana merupakan tahapan awal dalam proses penataan kawasan Alun-alun Gadobangkong.

“Ini merupakan langkah awal. Ada sejumlah hal yang harus dipersiapkan dalam rangka pengelolaan ruang terbuka publik. Hari ini dimulai dengan kegiatan penertiban yang dikoordinasikan oleh Satpol PP serta melibatkan beberapa perangkat daerah terkait,” ujar Sendi.

Sendi menambahkan, prioritas awal yang dilakukan oleh Perkim adalah mengamankan aset milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Setelah itu, pihaknya akan melakukan kajian serta penataan kembali berbagai aktivitas masyarakat di kawasan tersebut, termasuk aktivitas para pedagang.

Ia menegaskan bahwa proses penataan tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

“Sebelumnya sudah dilakukan komunikasi dengan masyarakat. Penempatan pedagang ke depannya akan dibahas bersama agar tetap tertib, manusiawi, dan tidak mematikan roda perekonomian warga,” jelasnya.

Sebagai salah satu ikon daerah, kawasan Alun-alun Gadobangkong akan ditata secara bertahap dengan konsep yang lebih terarah. Perkim juga berencana melakukan perbaikan terhadap pola tata ruang agar akses keluar masuk pengunjung menjadi lebih aman dan nyaman.

Selain penataan kawasan, Perkim juga akan melakukan perbaikan terhadap sejumlah fasilitas yang mengalami kerusakan. Seluruh aset yang ada di kawasan tersebut kini telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perkim untuk ditangani secara menyeluruh.

“Kami akan melakukan berbagai perbaikan, mulai dari landmark, fasilitas ruang publik, lampu penerangan hingga pengamanan aset-aset yang ada. Semua ini menjadi tanggung jawab kami,” tegas Sendi.

Lebih jauh, Sendi mengungkapkan bahwa Perkim memiliki visi jangka panjang dalam penataan kawasan Gadobangkong. Konsep pengembangan ke depan akan dikembalikan pada filosofi awalnya sebagai salah satu ikon kebanggaan masyarakat Sukabumi.

“Kami ingin mengembalikan Gadobangkong pada jati dirinya. Tempat ini bukan hanya sekadar ruang terbuka, tetapi juga simbol kebanggaan masyarakat Sukabumi. Warga dapat menikmati ruang publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.