RAGAM BAHASA-Pemerintah menyiapkan pengaturan khusus terkait pelaksanaan malam takbiran Idul Fitri 2026 di Bali. Kebijakan ini diambil karena perayaan malam takbiran yang jatuh pada 19 Maret 2026 berdekatan dengan peringatan Hari Raya Nyepi umat Hindu.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengatakan pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara pelaksanaan ibadah umat Islam dan penghormatan terhadap tradisi Nyepi di Bali. Menurutnya, koordinasi telah dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan tokoh agama.

“Kami mengimbau agar pelaksanaan takbiran di Bali dilakukan secara lebih tertib, misalnya di masjid atau mushala, tanpa arak-arakan keliling yang berpotensi menimbulkan kebisingan,” ujar Kamaruddin dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa pengaturan tersebut bukan untuk membatasi ibadah, melainkan sebagai bentuk saling menghormati antarumat beragama. Apalagi Nyepi identik dengan suasana hening dan pembatasan aktivitas di luar rumah.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH Cholil Nafis, mengajak umat Islam untuk menyikapi situasi ini dengan penuh toleransi. Menurutnya, esensi takbiran adalah mengagungkan nama Allah, yang bisa dilakukan dengan berbagai cara tanpa harus menimbulkan keramaian di jalan.

“Semangat Idul Fitri tetap bisa dirasakan meski takbiran dilakukan di masjid atau di rumah masing-masing. Ini juga menjadi momentum menunjukkan kerukunan antarumat beragama,” kata Cholil.

Pemerintah daerah Bali bersama aparat keamanan juga disebut telah menyiapkan skema pengamanan dan sosialisasi kepada masyarakat agar kedua perayaan keagamaan tersebut dapat berlangsung dengan tertib dan saling menghormati.

(FIKRI)