RAGAM BAHASA– Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial DH (56) yang jasadnya ditemukan tinggal tulang di kawasan Meruyung, Limo, Kota Depok, Jawa Barat, mengungkap fakta baru. Polisi menemukan taburan bubuk kopi di sekitar jasad korban yang diduga sengaja ditebar pelaku untuk menyamarkan bau menyengat dari tubuh korban yang membusuk.

Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bubuk kopi tersebut ditaburkan pelaku setelah korban meninggal dunia. Tujuannya untuk mengurangi bau busuk yang muncul dari jasad korban.

“Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, memang ditemukan bubuk kopi di sekitar jasad korban. Diduga kuat kopi tersebut ditaburkan oleh pelaku untuk menyamarkan bau pembusukan,” kata Abdul Waras kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

Korban diketahui merupakan wanita berinisial DH (56). Sementara pelaku adalah suami siri korban bernama Ahmad Ronny Hasiholan (44). Polisi menyebut keduanya sempat tinggal bersama sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

Menurut Abdul Waras, pelaku berhasil ditangkap oleh tim Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu (8/3/2026) di wilayah Jalan Cipete Raya, Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif pembunuhan tersebut,” ujarnya.

Polisi juga masih melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP). Dugaan sementara, pembunuhan terjadi beberapa waktu sebelum jasad korban ditemukan hingga akhirnya menyisakan tulang belulang.

Sementara itu, Ketua RT setempat, Suyanto, mengaku warga sempat mencium bau tidak sedap dari rumah korban beberapa waktu lalu. Namun saat itu warga mengira bau tersebut berasal dari sampah atau hewan mati.

“Beberapa warga memang sempat mencium bau menyengat dari rumah korban, tapi tidak menyangka kalau ternyata ada mayat di dalam rumah,” kata Suyanto.

Kasus ini kini masih ditangani penyidik Polda Metro Jaya untuk mengungkap secara detail kronologi serta motif di balik pembunuhan tersebut. Polisi juga memastikan pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(FIKRI)