Sukabumi – Kondisi infrastruktur menuju kawasan wisata Pondok Halimun (PH), Kabupaten Sukabumi, yang rusak parah tidak menyurutkan minat wisatawan untuk berkunjung, terutama saat libur panjang Paskah. Meski harus melewati jalan berbatu dan berlubang sepanjang kurang lebih 1,2 kilometer, kawasan wisata di kaki Gunung Gede Pangrango tersebut tetap dipadati pengunjung.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menanggapi kondisi tersebut dengan menegaskan bahwa pihaknya menyadari adanya ketimpangan antara potensi wisata alam yang besar dengan kualitas aksesibilitas yang masih terbatas.

Menurutnya, kenyamanan akses menjadi faktor penting dalam mendukung daya tarik destinasi wisata. “Pondok Halimun memiliki potensi luar biasa dengan suasana alam yang sejuk dan asri. Namun, akses jalan yang belum memadai tentu menjadi kendala yang harus segera dicarikan solusi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berbagai keluhan dari wisatawan terus diterima pihaknya. Namun, upaya perbaikan jalan terkendala status kepemilikan lahan yang bukan berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, melainkan milik pihak PTPN.

“Kami terus berupaya membangun komunikasi lintas pihak agar persoalan ini dapat segera ditangani. Kendala aset dan anggaran memang menjadi tantangan, namun kami tidak berhenti mencari solusi terbaik,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, Dinas Pariwisata tengah menyiapkan skema kolaborasi dengan pihak ketiga, termasuk investor, guna mempercepat penataan kawasan wisata tersebut tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.

Selain itu, tingginya minat kunjungan wisatawan dinilai menjadi bukti bahwa Pondok Halimun memiliki nilai strategis untuk terus dikembangkan. Berdasarkan data, jumlah pengunjung mencapai 3.603 orang dengan total retribusi sebesar Rp21,6 juta.

“Ini menunjukkan bahwa Pondok Halimun merupakan aset wisata yang potensial. Ke depan, kami berharap perbaikan akses dapat segera terealisasi sehingga kualitas destinasi semakin meningkat,” tambahnya.

Dispar juga berencana mengembangkan kawasan tersebut melalui kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) atau perjanjian kerja sama (PKS) dengan konsep agrowisata, guna menjadikan Pondok Halimun sebagai destinasi unggulan yang lebih tertata dan berdaya saing.

Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan kendala infrastruktur dapat segera teratasi dan pengalaman wisatawan di Pondok Halimun semakin optimal.