RAGAM BAHASA – Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi melalui percakapan grup chat di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga saat ini, jumlah korban yang teridentifikasi mencapai 27 orang dan masih berpotensi bertambah.
Angka tersebut terungkap dari hasil pendampingan yang dilakukan oleh tim kuasa hukum korban. Dari total tersebut, mayoritas korban berasal dari kalangan mahasiswa, sementara sebagian lainnya merupakan tenaga pengajar di kampus tersebut.
Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini secara langsung menangani sekitar 20 mahasiswa yang menjadi korban. Selain itu, terdapat pula sekitar tujuh dosen yang diduga mengalami hal serupa.
Menurutnya, jumlah tersebut belum mencerminkan keseluruhan korban yang sebenarnya, mengingat proses pendataan masih terus berlangsung. Ia menilai kemungkinan adanya korban lain masih sangat besar.
“Yang kami tangani saat ini baru sebagian. Bisa jadi jumlahnya jauh lebih banyak karena belum semua korban terdata,” ujarnya saat ditemui di Pusat Pengembangan Kesejahteraan Mahasiswa (Pusgawa) UI, Selasa (14/4/2026).
Lebih lanjut, Timotius menjelaskan bahwa para korban diduga menjadi sasaran pelecehan melalui percakapan di sebuah grup chat. Ia juga mengungkapkan bahwa tindakan tersebut tidak hanya menyasar mahasiswa, tetapi juga dosen, bahkan dalam situasi yang berkaitan dengan aktivitas perkuliahan.
Menanggapi isu yang beredar terkait dugaan keterlibatan pihak dengan latar belakang keluarga aparat penegak hukum, ia mengaku belum melakukan verifikasi. Namun demikian, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak memengaruhi fokus penanganan perkara saat ini.
Pihak kuasa hukum memastikan akan mengungkap jika ditemukan adanya upaya intervensi atau hambatan dalam proses hukum ke depan.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman. Berbagai pihak terkait terus mengumpulkan informasi serta keterangan tambahan guna mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi.
(EGOL)
