RAGAM BAHASA – Seorang pemuda asal Lumajang ditemukan tewas di dasar jurang kawasan Jembatan Kembar Cangar, Kota Batu, Jawa Timur, pada Kamis (23/4/2026) pagi. Peristiwa ini menambah daftar kejadian serupa di lokasi tersebut dalam kurun waktu kurang dari satu bulan terakhir.

Penemuan jasad korban pertama kali dilaporkan warga sekitar pada pukul 10.00 WIB. Petugas kepolisian bersama tim gabungan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi.

Kanit Reskrim Polsek Bumiaji, Ipda Rendra Pratama, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang melihat sesosok tubuh di dasar jurang.

“Kami menerima laporan sekitar pukul 10.00 WIB dari warga yang melintas. Setelah dicek, benar terdapat seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di bawah jembatan,” ujar Rendra saat dikonfirmasi.

Proses evakuasi berlangsung cukup sulit mengingat medan yang curam dan kedalaman jurang mencapai puluhan meter. Tim gabungan dari kepolisian, BPBD, dan relawan harus menggunakan peralatan khusus untuk mengevakuasi korban.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Batu, Agung Sedayu, mengungkapkan korban diduga sudah meninggal beberapa jam sebelum ditemukan.

“Kondisi korban saat ditemukan sudah tidak bernyawa. Tim kami membutuhkan waktu sekitar dua jam untuk proses evakuasi karena akses yang cukup ekstrem,” jelas Agung.

Identitas korban diketahui merupakan pemuda asal Kabupaten Lumajang. Namun, hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kematian korban.

“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi dan menelusuri riwayat korban sebelum kejadian,” tambah Rendra.

Di sisi lain, peristiwa ini kembali memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait keamanan di kawasan Jembatan Kembar Cangar. Seorang warga setempat, Suyanto (45), menyebut lokasi tersebut memang rawan.

“Sudah beberapa kali kejadian seperti ini. Harapannya ada pengamanan tambahan atau pembatas agar tidak terulang lagi,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah juga akan dilakukan untuk meningkatkan pengawasan di kawasan tersebut.

(FIKRI)