RAGAM BAHASA– Seorang pria berinisial A (25), warga Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah minimarket di wilayah Kampung Panyaguan RT 001/001, Desa Kalibunder, Kecamatan Kalibunder, Jumat (8/5/2026) pagi.
Korban yang diketahui bekerja sebagai karyawan minimarket tersebut ditemukan dalam kondisi tergantung di area teras bagian dalam toko oleh rekan kerjanya sekitar pukul 05.30 WIB.
Kapolsek Kalibunder AKP Dodi Irawan mengatakan, penemuan jasad korban pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Ismail Mardiansyah yang juga bekerja di tempat yang sama.
“Korban ditemukan dalam keadaan tergantung menggunakan tali rapia plastik yang terikat pada bagian atas rolling door minimarket,” ujar Dodi kepada wartawan.
Berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui masuk kerja bersama dirinya pada Kamis siang sekitar pukul 13.00 WIB dan keduanya sempat beristirahat di dalam toko. Komunikasi terakhir antara saksi dan korban terjadi sekitar pukul 22.30 WIB.
Namun saat saksi terbangun pada pagi hari, korban sudah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Kejadian itu kemudian langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Kalibunder bersama tim medis dari Puskesmas Kalibunder langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal terhadap tubuh korban.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka lecet pada bagian leher serta lebam mayat di sejumlah bagian tubuh.
Meski demikian, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.
“Dugaan sementara korban meninggal akibat kekurangan oksigen,” jelas Kapolsek.
Dari hasil penyelidikan sementara dan keterangan sejumlah saksi, korban diduga mengalami tekanan ekonomi. Polisi menyebut korban disebut tengah mempersiapkan rencana pernikahan dan terbebani biaya kebutuhan yang cukup besar.
Usai proses pemeriksaan selesai dilakukan, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon.
Pihak keluarga diketahui menolak dilakukan autopsi maupun visum et repertum dan telah membuat surat pernyataan resmi penolakan kepada pihak kepolisian.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tali rapia, telepon genggam, jaket hitam, celana jeans biru, serta dokumen penolakan autopsi dari keluarga korban.
Peristiwa ini ditangani oleh jajaran Polsek Kalibunder bersama unit Reskrim untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur.
Berita ini tidak untuk tujuan menginspirasi,Jika Anda atau orang terdekat sedang mengalami tekanan emosional, stres berat, atau memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri, segera cari bantuan profesional melalui layanan kesehatan mental, psikolog, psikiater, atau orang terpercaya di sekitar Anda.
(EGOL)
