RAGAM BAHASA-Aparat gabungan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya, serta Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI berhasil membongkar jaringan peredaran rokok ilegal yang diduga beroperasi lintas daerah. Dalam operasi tersebut, petugas menyita jutaan batang rokok tanpa pita cukai dengan nilai mencapai belasan miliar rupiah.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman hasil tembakau ilegal menggunakan kendaraan angkutan barang yang melintas di wilayah Jakarta. Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan melakukan pemantauan dan menghentikan sebuah truk di ruas Tol Lingkar Luar Jakarta pada Sabtu (6/6/2026).
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 8 juta batang rokok merek SS yang tidak dilengkapi pita cukai resmi. Sopir truk berinisial PY beserta seorang pria berinisial YK yang bertugas mengawasi pengiriman langsung diamankan untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pendalaman, diketahui muatan tersebut diduga berasal dari wilayah Pamekasan, Jawa Timur, dan rencananya akan dikirim ke sebuah gudang di Kota Serang, Banten. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan pengembangan ke lokasi tujuan pengiriman.
Dalam penggeledahan yang dilakukan sehari kemudian, petugas kembali menemukan ratusan ribu batang rokok ilegal berbagai merek yang tersimpan di gudang tersebut. Temuan itu menambah jumlah barang bukti yang telah diamankan sebelumnya.
Secara keseluruhan, aparat menyita sekitar 8,944 juta batang rokok tanpa cukai. Nilai ekonomis barang tersebut diperkirakan mencapai Rp13,28 miliar, sementara potensi kerugian negara yang berhasil dicegah ditaksir sekitar Rp8,66 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, menjelaskan bahwa PY ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bukan kali pertama terlibat dalam aktivitas serupa. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, yang bersangkutan disebut telah beberapa kali melakukan pengiriman rokok ilegal.
Sementara itu, penyidik Bea Cukai masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga berperan dalam jaringan distribusi barang kena cukai ilegal tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka seiring perkembangan penyidikan.
Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal guna menjaga penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang sehat di sektor industri hasil tembakau.
(EGOL)
