RAGAM BAHASA-Pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Pulau Jawa pada 9 hingga 10 Juni 2026 memicu perhatian berbagai kalangan. Gangguan pasokan listrik tersebut dilaporkan terjadi di sejumlah daerah, termasuk Sukabumi, Jawa Barat, dan berdampak pada aktivitas masyarakat maupun sektor usaha.

Lembaga kajian energi, Institute for Essential Services Reform (IESR), menilai peristiwa tersebut menjadi peringatan penting terkait kondisi sistem kelistrikan nasional yang masih sangat bergantung pada pembangkit berbahan bakar batu bara. Menurut IESR, dominasi sumber energi fosil yang terpusat berpotensi meningkatkan kerentanan ketika terjadi gangguan pada sistem.

Dalam jaringan interkoneksi Jawa-Madura-Bali (Jamali), gangguan pada satu pembangkit atau komponen jaringan seharusnya tidak langsung memicu pemadaman dalam skala luas. Sistem kelistrikan dirancang memiliki cadangan daya, perlindungan teknis, serta jalur cadangan yang berfungsi menjaga stabilitas pasokan listrik.

IESR menyoroti bahwa sistem Jamali selama ini memiliki cadangan daya atau reserve margin yang relatif besar. Dengan tingkat cadangan yang dapat mencapai sekitar 30 persen, sistem seharusnya mampu mengantisipasi gangguan teknis tanpa mengorbankan pasokan listrik kepada pelanggan.

Karena itu, IESR mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap penyebab utama gangguan yang menyebabkan pemadaman bergilir. Hasil investigasi tersebut juga diharapkan dapat dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Di sisi lain, muncul dugaan bahwa gangguan pasokan listrik berkaitan dengan keterbatasan stok batu bara di sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang terhubung dalam sistem Jawa-Bali. Kondisi tersebut diduga menyebabkan beberapa pembangkit tidak mampu beroperasi secara maksimal sehingga mengurangi kemampuan sistem dalam memenuhi kebutuhan listrik.

Chief Executive Officer (CEO) IESR, Fabby Tumiwa, menyebut pemadaman yang berlangsung selama beberapa hari telah menimbulkan dampak ekonomi bagi masyarakat. Menurutnya, kompensasi yang diberikan kepada pelanggan tidak akan mampu menutupi seluruh kerugian yang muncul akibat terhentinya aktivitas yang bergantung pada pasokan listrik.

Fabby juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dari pemerintah dan PLN terkait kondisi aktual sistem kelistrikan nasional. Ia menilai masyarakat berhak mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pemadaman agar kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.

Sejumlah kemungkinan disebut berpotensi menjadi pemicu gangguan, mulai dari keterbatasan cadangan daya, masalah pasokan bahan bakar pembangkit, jadwal pemeliharaan yang kurang optimal, hingga gangguan pada jaringan transmisi listrik.

Lebih jauh, IESR menilai peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi terhadap ketahanan sistem kelistrikan nasional. Kebutuhan listrik Indonesia terus meningkat seiring pertumbuhan kawasan industri, pembangunan pusat data, dan percepatan penggunaan kendaraan listrik.

Dalam kondisi tersebut, keandalan pasokan listrik selama 24 jam menjadi kebutuhan utama yang harus dijaga. Apabila dugaan mengenai terganggunya pasokan batu bara terbukti menjadi salah satu penyebab utama, maka hal itu menunjukkan bahwa ketergantungan tinggi terhadap pembangkit batu bara masih menjadi tantangan besar bagi keamanan energi nasional.

(EGOL)