RAGAM BAHASA – Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyegel gudang penyimpanan sepeda motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penyegelan dilakukan untuk kepentingan pendataan dan pengamanan barang yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan. Tim penyidik mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan fisik terhadap jumlah kendaraan yang tersimpan di gudang tersebut.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Dr. Arif Nugroho, menilai langkah penyegelan merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh barang bukti yang berkaitan dengan perkara dapat diamankan.

“Penyegelan aset atau barang yang diduga terkait dengan perkara korupsi merupakan prosedur yang lazim dilakukan penyidik. Langkah ini bertujuan menjaga integritas barang bukti agar tidak dipindahkan atau dimanfaatkan sebelum proses hukum selesai,” kata Arif saat dihubungi, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, kasus yang menyangkut program strategis pemerintah seperti MBG perlu ditangani secara transparan agar tidak mengurangi kepercayaan publik terhadap program tersebut.

“Yang harus dipastikan adalah proses hukum berjalan objektif dan terbuka. Publik perlu mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai posisi barang yang disegel serta keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang diusut,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Budi Santoso, meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan sarana pendukung program MBG untuk kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

“Penyidik perlu menelusuri apakah pengadaan kendaraan tersebut sesuai kebutuhan program, bagaimana mekanisme pengadaannya, dan apakah terdapat potensi kerugian negara. Semua pihak harus mendukung proses hukum agar fakta-fakta dapat terungkap secara utuh,” katanya.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih terus mendalami dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Penyidik juga melakukan pengumpulan dokumen serta pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dinilai mengetahui proses pengadaan dan penggunaan fasilitas pendukung program tersebut.

Kejaksaan menegaskan penyegelan gudang motor listrik di Kabupaten Bogor merupakan bagian dari upaya pengamanan barang yang berkaitan dengan penyidikan, sekaligus untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(FIKRI)