Sukabumi – Pemerintah pusat terus memperkuat dukungan terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Sukabumi melalui Program Revitalisasi Sekolah Tahun Anggaran 2026. Sebanyak 174 satuan pendidikan di Kabupaten Sukabumi mendapatkan alokasi bantuan rehabilitasi untuk mendukung perbaikan sarana dan prasarana pendidikan.
Selain revitalisasi sekolah, pemerintah juga menempatkan penanganan Angka Tidak Sekolah (ATS) sebagai salah satu prioritas. Upaya tersebut akan dilakukan melalui sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, satuan pendidikan, serta seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI, Fajar Riza Ul Haq, saat menghadiri Audiensi dan Dialog Kebijakan serta Penguatan Mutu Pendidikan di Aula SMP Negeri 1 Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Rabu (5/8/2026).
Menindaklanjuti dukungan dan arahan pemerintah pusat tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, memastikan jajarannya siap mengawal pelaksanaan berbagai program yang diberikan pemerintah pusat, termasuk Program Revitalisasi Sekolah yang pendanaannya bersumber dari APBN.
Deden menjelaskan bahwa pembangunan kembali sekolah yang terdampak bencana tidak dapat dilakukan di lokasi sebelumnya. Hal itu disebabkan lokasi sekolah berada di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan bencana sehingga dinilai tidak memungkinkan untuk kembali digunakan sebagai lokasi pembangunan sekolah permanen.
Sebagai langkah penyelesaian, Pemerintah Kabupaten Sukabumi saat ini tengah mempersiapkan proses pengadaan lahan baru. Lokasi tersebut nantinya akan dikembangkan secara terintegrasi dengan program relokasi masyarakat yang terdampak bencana.
Deden menyampaikan bahwa lokasi sekolah yang baru diharapkan berada di kawasan permukiman baru masyarakat yang direlokasi. Rencana tersebut juga telah mendapatkan respons positif dari Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Ia berharap proses pengadaan lahan dan pembangunan sekolah dapat segera terealisasi sehingga pelayanan pendidikan bagi masyarakat terdampak dapat berlangsung di lokasi yang lebih aman dan layak.
Sementara itu, terkait pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah, Deden mengingatkan seluruh panitia pelaksana pembangunan yang menjalankan kegiatan secara swadaya agar melaksanakan pekerjaan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah disampaikan melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek).
Menurut Deden, peningkatan jumlah sekolah penerima program revitalisasi pada tahun ini merupakan perkembangan yang sangat positif bagi dunia pendidikan Kabupaten Sukabumi. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat diminta menjalankan program secara tertib, transparan, dan sesuai mekanisme yang telah ditentukan.
Deden berharap seluruh tahapan revitalisasi sekolah dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas fasilitas pendidikan di Kabupaten Sukabumi.
Ia juga memberikan penegasan terkait pengelolaan anggaran program tersebut. Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan dana revitalisasi sekolah.
Menurut Deden, pemerintah pusat telah menyiapkan mekanisme pengawasan secara berlapis untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan dilakukan sejak tahap perencanaan, proses pelaksanaan pembangunan, hingga pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan.
Deden menjelaskan bahwa Program Revitalisasi Sekolah merupakan program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Karena itu, kementerian juga akan menurunkan tim khusus untuk melakukan proses verifikasi terhadap pelaksanaan kegiatan.
Verifikasi tersebut dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan pembangunan hingga hasil akhir pekerjaan. Dengan adanya pengawasan tersebut, seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat menjalankan tanggung jawabnya secara profesional dan sesuai aturan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi memastikan koordinasi dengan pemerintah pusat serta seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program revitalisasi sekolah dan berbagai program peningkatan mutu pendidikan dapat berjalan secara efektif.
Melalui pengawasan yang ketat, koordinasi yang baik, serta kepatuhan terhadap juknis dan mekanisme yang telah ditetapkan, pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Sukabumi diharapkan berlangsung transparan, akuntabel, dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
