SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali mengambil langkah strategis dalam mendorong lahirnya regulasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Hal itu terlihat dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis (6/8/2026).
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati sejumlah agenda penting, di antaranya persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Disabilitas dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Selain dua agenda yang telah memperoleh persetujuan, rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian nota Bupati Sukabumi mengenai rencana penyertaan modal kepada Perumda Pesona Pariwisata Kabupaten Sukabumi serta penyampaian usulan inisiatif DPRD terkait perubahan Raperda Ketenagakerjaan.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menjelaskan, dari sejumlah agenda yang dibahas, dua di antaranya telah disepakati, sedangkan dua agenda lainnya masih berada pada tahap penyampaian nota pengantar dan selanjutnya akan dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Ada beberapa agenda. Yang pertama persetujuan Raperda Disabilitas, kemudian persetujuan KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2026, penyampaian nota Bupati tentang penyertaan modal, dan yang terakhir penyampaian usul inisiatif DPRD terkait perubahan Raperda Ketenagakerjaan,” ujar Budi.
Menurut Budi, seluruh agenda tersebut merupakan bagian dari rangkaian pembahasan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi dan anggaran. Ia berharap regulasi maupun kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Ia menambahkan, pembahasan terhadap agenda yang masih dalam tahap awal akan dilakukan secara lebih mendalam. DPRD bersama pemerintah daerah akan mengkaji berbagai substansi melalui Panitia Khusus (Pansus) dan mitra kerja terkait.
“Sudah kita laksanakan pembahasan-pembahasan sebelumnya. Ada dua yang sudah kita sepakati, kemudian ada dua nota yang memang baru masuk yang akan kita bahas bersama pemerintah daerah. Mudah-mudahan apa yang sudah dilakukan ini bisa bermanfaat,” katanya.
Salah satu agenda yang mendapat perhatian adalah Raperda tentang Disabilitas. Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Sukabumi dan telah mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna.
Keberadaan regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Selain itu, aturan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan akses terhadap berbagai layanan publik bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Sukabumi.
DPRD juga mulai mengusulkan perubahan Raperda Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi di sektor ketenagakerjaan. Pembaruan aturan tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat di daerah.
Di sisi lain, Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengapresiasi sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam pembahasan sejumlah agenda strategis tersebut.
Menurutnya, kerja sama antara legislatif dan eksekutif menjadi bagian penting dalam memastikan setiap usulan kebijakan dapat dibahas dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
“Alhamdulillah atas kerja sama antara legislatif dengan eksekutif, kita sama-sama bisa melaksanakan apa yang diusulkan, baik dari DPRD maupun dari perangkat daerah,” kata Asep.
Dalam rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan nota terkait rencana penyertaan modal untuk Perumda Pesona Pariwisata Kabupaten Sukabumi.
Asep mengatakan, tambahan modal tersebut diperlukan untuk memperkuat keberlangsungan dan pengembangan perusahaan daerah, termasuk dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.
Menurutnya, Perumda Pesona Pariwisata yang telah berjalan selama beberapa tahun membutuhkan penguatan agar dapat mengoptimalkan pengelolaan dan pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Sukabumi.
“Pesona Wisata ini sudah beberapa tahun berjalan. Sudah perlu ada penambahan modal, termasuk peningkatan sumber daya manusia. Mudah-mudahan dengan adanya penyertaan modal bisa meningkatkan sektor pariwisata di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Penguatan permodalan tersebut, lanjut Asep, tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan pengelolaan sektor pariwisata, tetapi juga diharapkan mampu mendorong kontribusi perusahaan daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Targetnya memang harus bisa meningkatkan PAD Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Dengan disepakatinya sejumlah agenda tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi selanjutnya akan melanjutkan pembahasan terhadap agenda yang masih dalam tahap penyampaian nota pengantar. Proses tersebut diharapkan menghasilkan regulasi dan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah.
