SUKABUMI – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menghadiri penyerahan hibah barang milik negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu, Kamis (8/10/2026).
Budi menyambut baik penyerahan hibah tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset negara dan daerah agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Menurutnya, aset yang diterima Pemerintah Kabupaten Sukabumi harus dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab.
“Pengelolaan aset daerah yang tertib dan bertanggung jawab menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga amanah masyarakat sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif,” ujar Budi.
Ia berharap proses penataan dan pemanfaatan aset dapat dilakukan secara optimal, sehingga keberadaannya tidak hanya tercatat sebagai kekayaan daerah, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi kepentingan publik.
Penyerahan hibah tersebut turut dirangkaikan dengan peluncuran SIMPATIK (Sistem Informasi dan Manajemen Portofolio Aset Terintegrasi untuk Kemitraan).
Kehadiran sistem tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan aset secara lebih terintegrasi, mulai dari administrasi dan pemanfaatan hingga pengawasan. Dengan demikian, tata kelola aset diharapkan semakin tertib, transparan, dan akuntabel.
DPRD Kabupaten Sukabumi berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam pengelolaan aset dapat terus diperkuat. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap aset yang dikuasai pemerintah memberikan nilai tambah serta mendukung pembangunan daerah.
Melalui pengelolaan yang profesional dan bertanggung jawab, aset daerah diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
