RAGAMBAHASA.com || Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, mengunjungi PT ADJ di Jalan Raya Pakuwon, KM 5 RT 1/1 Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng pada Kamis (08/03/24).

Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk melanjutkan pengawasan terhadap kecelakaan kerja yang sebelumnya terjadi di perusahaan tersebut.
Hera Iskandar menyampaikan bahwa kesepakatan yang dicapai mencakup penambahan BPJS secara bertahap, penambahan Jamsostek, dan penyesuaian upah di bawah Upah Minimum Kabupaten.

“Poin-poin ini sudah disetujui, termasuk peningkatan kesejahteraan bagi karyawan,” ungkap Hera.
Selain itu, perusahaan berkomitmen untuk memperbaiki fasilitas kesehatan dengan membangun klinik di area perusahaan.
Proses perbaikan ini akan dipantau oleh Disnaker guna memastikan kelancaran dan keberlanjutan.

Hera menjelaskan, “Saya telah menyerahkan pengawasan tahapan perbaikan kepada Disnaker, karena kami sebagai dewan hanya memberikan rekomendasi, bukan pelaksana,” Ungkapnya.

Hera juga menyatakan telah berdiskusi dengan pihak korban melalui karang taruna untuk memastikan jaminan-jaminan yang sebelumnya dijanjikan oleh perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, Hera Iskandar bersama manajemen PT ADJ, jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Disnakertrans, Pol PP, Forkopimcam Bojonggenteng, BPJS Ketenagakerjaan, Jamsostek, BPJS Kesehatan, dan Puskesmas Bojonggenteng membahas poin-poin penting.

Keputusan yang diambil mencakup penambahan karyawan ke program BPJS dan Jamsostek, serta kenaikan upah bertahap sesuai Upah Minimum Kabupaten.