Sukabumi – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sukabumi mensosialisasikan tahapan pengajuan Surat Keterangan Penelitian (SKP), Kuliah Kerja Nyata (KKN), dan survei melalui platform digital Inspirasi Sukabumi.
Melalui sistem ini, masyarakat khususnya mahasiswa dan peneliti dapat mengajukan permohonan secara daring dengan lebih mudah, cepat, dan transparan.
Tahapan pertama yang harus dilakukan adalah melakukan registrasi akun pada laman resmi Inspirasi Sukabumi. Pengguna diminta mengisi data diri secara lengkap, mulai dari nama sesuai identitas, alamat email aktif, hingga pembuatan kata sandi.
Setelah registrasi, pengguna wajib melakukan aktivasi akun melalui email yang telah didaftarkan. Proses ini dilakukan dengan membuka pesan masuk dari sistem, kemudian mengklik tautan aktivasi hingga akun dinyatakan aktif dan siap digunakan.
Selanjutnya, pemohon dapat mengajukan Surat Keterangan Penelitian dengan cara login ke sistem menggunakan akun yang telah terverifikasi. Pada dashboard utama, pengguna dapat mengakses modul layanan dan mengikuti petunjuk pengajuan yang tersedia secara lengkap.
Selain tahapan administrasi secara daring, pemohon juga diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen pendukung. Di antaranya fotokopi KTP dan pasfoto berwarna ukuran 4×6, surat pengantar dari kampus atau lembaga yang ditujukan kepada Bakesbangpol Kabupaten Sukabumi, surat pernyataan bermaterai Rp10.000, serta proposal penelitian dalam bahasa Indonesia.
Bakesbangpol Kabupaten Sukabumi berharap, dengan adanya layanan digital ini, proses pengajuan perizinan penelitian, KKN, maupun survei dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik.
