RAGAM BAHASA – Gangguan perjalanan kereta api kembali terjadi akibat bencana alam. Kali ini, layanan Kereta Api Siliwangi relasi Sukabumi–Cianjur–Cipatat harus dihentikan sementara setelah jalur rel di wilayah Cibeber–Lampegan, Kabupaten Cianjur, terdampak longsor.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu malam (19/4/2026), saat petugas melakukan pemeriksaan rutin di lintasan. Dalam pengecekan sekitar pukul 19.55 WIB, ditemukan adanya pergeseran struktur rel di kilometer 74+9/0 yang dinilai membahayakan operasional kereta.
Akibat kondisi tersebut, perjalanan KA Siliwangi dari Cianjur menuju Sukabumi yang dijadwalkan berangkat pada malam hari terpaksa tidak dijalankan dan tertahan di Stasiun Cianjur. Tidak hanya itu, perjalanan KA 342 Siliwangi rute Sukabumi–Cipatat yang seharusnya berangkat pada Senin pagi (20/4/2026) juga ikut dibatalkan.
Pihak KAI Daop 2 Bandung memastikan keputusan penghentian sementara operasional ini diambil dengan mempertimbangkan faktor keselamatan sebagai prioritas utama. Jalur yang terdampak longsoran dinilai belum aman untuk dilalui kereta api hingga proses perbaikan selesai dilakukan.
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada penumpang, KAI memberikan opsi pengembalian dana tiket secara penuh bagi pelanggan yang terdampak pembatalan. Proses refund dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Access by KAI maupun langsung di loket stasiun, dengan batas waktu maksimal tujuh hari sejak jadwal keberangkatan.
Saat ini, tim teknis terus dikerahkan untuk mempercepat proses penanganan di lokasi longsor. Upaya perbaikan dilakukan sesuai standar operasional guna memastikan jalur kembali aman sebelum dioperasikan kembali.
KAI mengimbau masyarakat dan calon penumpang untuk terus memantau informasi terbaru melalui kanal resmi agar mendapatkan perkembangan terkini terkait operasional perjalanan kereta api di lintasan tersebut.
(EGOL)
