Sukabumi – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi turut mendukung penguatan sarana keagamaan melalui kegiatan tasyakuran dan penetapan pengurus pengelola Gedung Islamic Center Cicurug (GICC), Sabtu (25/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, serta Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati menegaskan bahwa Gedung Islamic Center Cicurug menjadi sarana strategis dalam mendukung pembinaan umat, memperkuat kerukunan, serta menciptakan lingkungan sosial yang harmonis dan produktif di tengah masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengapresiasi pembangunan GICC sebagai wujud nyata cita-cita bersama dalam menghadirkan sarana syiar Islam yang representatif,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan GICC sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah. Karena itu, pengelolaan gedung diharapkan mampu berjalan optimal melalui kepengurusan yang baru ditetapkan.

Peran Disperkim Kabupaten Sukabumi juga dinilai strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang tidak hanya berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga memiliki nilai sosial dan keagamaan bagi masyarakat.

Selain itu, pengurus GICC diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun lingkungan religius yang harmonis dan produktif.

“Pengurus GICC diharapkan dapat menciptakan lingkungan sosial yang religius, harmonis, dan produktif,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa amanah sebagai pengelola GICC merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan komitmen dan penuh keikhlasan demi menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat di wilayah Kecamatan Cicurug.