Sukabumi – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi mengumumkan adanya penyesuaian layanan pada Unit Pelayanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah serta Hari Lahir Pancasila Tahun 2026.

Selain penyesuaian jadwal layanan akibat libur nasional, penghentian sementara pelayanan juga dilakukan karena adanya kegiatan pemeliharaan alat pengujian kendaraan bermotor yang digunakan dalam proses uji berkala atau uji KIR.

Kegiatan pemeliharaan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh peralatan pengujian tetap berfungsi secara optimal, akurat, dan memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjamin hasil pengujian kendaraan yang lebih baik dan terpercaya.

Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi mengimbau para pemilik kendaraan yang akan melaksanakan uji berkala agar menyesuaikan jadwal pengujian dengan masa penghentian sementara layanan tersebut. Masyarakat juga diharapkan dapat memperhatikan informasi resmi yang disampaikan oleh Dishub terkait jadwal operasional pelayanan setelah masa libur dan pemeliharaan peralatan berakhir.

Melalui kegiatan pemeliharaan ini, Dishub Kabupaten Sukabumi berharap pelayanan uji berkala kendaraan bermotor dapat kembali berjalan secara optimal sehingga mampu mendukung keselamatan, keamanan, dan kelayakan kendaraan yang beroperasi di jalan raya.

Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan serta mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kerja sama masyarakat selama proses penyesuaian layanan berlangsung.