SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan melalui pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) periode 2026–2030.

Pembentukan Pokja BSAN dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman di Pendopo Sukabumi, Jumat (29/5/2026). Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas amanat Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen bergerak lebih cepat dalam membentuk Pokja BSAN sebelum batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan daerah dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang mampu memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi peserta didik.

Menurutnya, sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga harus mampu memenuhi kebutuhan spiritual, memberikan perlindungan fisik, serta menjamin kesejahteraan psikologis siswa selama berada di lingkungan pendidikan.

Keberadaan Pokja BSAN diharapkan menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam melakukan pencegahan maupun penanganan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah, seperti perundungan, kekerasan, diskriminasi, hingga intoleransi. Dengan adanya sinergi antarinstansi, berbagai upaya perlindungan anak di lingkungan pendidikan dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Struktur Pokja BSAN Kabupaten Sukabumi melibatkan berbagai unsur strategis. Sekretaris Daerah bertindak sebagai Ketua Pokja, Kepala Bapperida sebagai Wakil Ketua, sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena dipercaya sebagai Koordinator Pokja. Adapun pelaksanaan teknis dan penyusunan program kerja akan dikoordinasikan oleh Sekretariat Dinas Pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menegaskan bahwa keberhasilan mewujudkan budaya sekolah yang aman dan nyaman membutuhkan dukungan seluruh pihak. Karena itu, Pokja BSAN melibatkan unsur kepolisian, Kementerian Agama, perangkat daerah terkait, tokoh masyarakat, perwakilan orang tua siswa, hingga media massa.

Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam membangun lingkungan pendidikan yang positif, inklusif, serta mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.

Melalui pembentukan Pokja BSAN, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap tercipta budaya sekolah yang ramah anak, bebas kekerasan, dan mampu memberikan rasa aman bagi seluruh peserta didik. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah melalui pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas sejak usia sekolah.