Sukabumi – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, melaksanakan kegiatan Reses Kedua Tahun Sidang 2026 di Desa Sukajaya, Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan pembangunan di lingkungan mereka.
Acara reses dihadiri oleh unsur pemerintahan desa, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat setempat. Turut hadir Kepala Desa Sukajaya, Deden Gunaifi, dan perwakilan dari Polsek setempat, Iptu Arsim, yang bersama-sama mendengarkan berbagai masukan dari warga.
Dalam sambutannya, Yudha Sukmagara menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian penting dari tugas anggota legislatif untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat masuk dalam agenda pembangunan daerah.
“Reses bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi menjadi sarana untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan perjuangkan sesuai kewenangan serta skala prioritas pembangunan daerah,” ujar Yudha.
Dalam sesi dialog, masyarakat Desa Sukajaya menyampaikan sejumlah usulan yang dinilai mendesak untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan warga. Beberapa aspirasi yang menjadi perhatian antara lain:
Pembangunan gedung Posyandu melalui program hibah.
Penyediaan fasilitas penunjang Posyandu dan PAUD.
Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), drainase, irigasi, serta MCK.
Penyediaan sarana dan fasilitas air bersih untuk Posyandu.
Bantuan alat seni dan perlengkapan kegiatan Karang Taruna, khususnya untuk pelestarian seni pencak silat.
Pengadaan armada roda tiga untuk pengangkutan sampah.
Pembangunan fasilitas MCK bagi Posyandu yang saat ini belum memilikinya.
Pemeliharaan dan penataan halaman Posyandu agar lebih nyaman digunakan masyarakat.
Kepala Desa Sukajaya, Deden Gunaifi, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan secara langsung kepada wakil rakyat.
“Kami berharap berbagai aspirasi yang telah disampaikan masyarakat dapat menjadi perhatian dan mendapatkan tindak lanjut, sehingga pembangunan di Desa Sukajaya dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi warga,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan suasana dialogis dan penuh antusiasme. Masyarakat berharap hasil reses ini dapat menjadi langkah awal dalam merealisasikan berbagai kebutuhan pembangunan yang selama ini menjadi prioritas di Desa Sukajaya.
Dengan pelaksanaan reses tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah desa, dan masyarakat dapat terus terjalin guna mendorong pemerataan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi.
