Sukabumi – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi kembali mencatatkan capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan I Tahun 2026, MPP Kabupaten Sukabumi memperoleh nilai 126,45 dengan kategori A (Sangat Baik).
Survei yang dilaksanakan pada periode Januari hingga Maret 2026 tersebut melibatkan 952 responden yang memanfaatkan berbagai layanan di Mal Pelayanan Publik.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, mengatakan capaian tersebut menjadi indikator bahwa masyarakat memberikan apresiasi tinggi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan.
“Alhamdulillah, hasil Survei Kepuasan Masyarakat menunjukkan MPP Kabupaten Sukabumi memperoleh nilai 126,45 dengan kategori A atau Sangat Baik. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dede.
Meski memperoleh predikat sangat baik, Dede mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi masyarakat saat mengakses layanan. Di antaranya kelengkapan dokumen persyaratan, pemahaman masyarakat mengenai alur pelayanan, hingga kendala teknis pada sistem dan jaringan di beberapa instansi pelayanan.
Untuk mengatasi hal tersebut, DPMPTSP terus melakukan berbagai upaya perbaikan, seperti meningkatkan penyediaan informasi melalui petugas layanan, media informasi, serta memberikan pendampingan kepada masyarakat selama proses pelayanan berlangsung.
Selain itu, koordinasi dengan seluruh instansi yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik juga terus diperkuat guna memastikan pelayanan berjalan lebih cepat, efektif, dan terintegrasi.
“Koordinasi antarinstansi terus kami optimalkan agar seluruh layanan di MPP dapat berjalan semakin baik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” jelasnya.
Ke depan, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi akan memfokuskan pengembangan pelayanan pada peningkatan kompetensi sumber daya manusia, optimalisasi teknologi informasi, serta penyempurnaan sarana dan prasarana pelayanan.
Menurut Dede, langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemudahan akses layanan, memberikan kenyamanan bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan inovasi agar pelayanan publik semakin profesional, cepat, mudah, dan mampu memenuhi harapan masyarakat. Kepuasan masyarakat merupakan prioritas utama dalam setiap pelayanan yang kami berikan,” pungkasnya.
