SUKABUMI – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dadang Hermawan, mendorong para penderes atau penyadap gula kelapa dan aren di Kecamatan Ciracap, termasuk Desa Purwasedar, membentuk paguyuban atau asosiasi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memudahkan para pekerja rentan memperoleh perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan secara kolektif.
Dadang mengatakan, profesi penderes memiliki risiko kerja cukup tinggi karena aktivitasnya mengharuskan pekerja memanjat pohon kelapa maupun aren. Namun, hingga saat ini masih banyak penderes yang belum memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Para penyadap ini belum ter-cover jaminan sosial. Selama ini jika secara perorangan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan prosedur seperti selfie dan verifikasi mandiri, namun jika dibentuk secara kelompok atau asosiasi, prosesnya jauh lebih mudah dan bisa difasilitasi bersama,” ujar Dadang saat dihubungi, Jumat (7/8/2026).
Menurutnya, para penderes gula, baik penyadap kelapa maupun aren, perlu dihimpun dalam sebuah wadah bersama. Pembentukan organisasi tersebut dapat dilakukan di tingkat kecamatan maupun desa.
Dadang bahkan mengusulkan adanya wadah seperti Asosiasi Penyadap Kecamatan Ciracap atau paguyuban serupa di tingkat desa, termasuk di Desa Purwasedar.
Ia menilai, keberadaan paguyuban tidak hanya dapat memperkuat koordinasi antarpenderes, tetapi juga mempermudah akses terhadap berbagai program perlindungan dan pemberdayaan bagi para pekerja.
Siap Kawal Proses Pendaftaran
Untuk merealisasikan upaya tersebut, Dadang mengaku telah berkomunikasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan. Dari komunikasi itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan disebut siap memberikan sosialisasi sekaligus membantu proses pendaftaran secara langsung di lokasi.
Menurut Dadang, para penderes nantinya cukup membentuk wadah dan mengajukan surat permohonan resmi. Setelah itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan dapat hadir ke lokasi pada hari kerja untuk memberikan penjelasan sekaligus memfasilitasi proses pendaftaran.
“Pihak BPJS siap hadir langsung ke lokasi paguyuban pada hari kerja, Senin sampai Kamis. Nanti tinggal dilayangkan surat permohonan resmi, dan saya pribadi yang akan mengawal prosesnya sampai tuntas,” tegasnya.
Dadang berharap pemerintah desa dan tokoh masyarakat maupun tokoh perkebunan setempat dapat ikut berperan dalam mendorong terbentuknya paguyuban tersebut.
Perlindungan Dinilai Penting bagi Pekerja Rentan
Dadang menegaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi para penderes mengingat tingginya risiko pekerjaan yang mereka jalani setiap hari.
Aktivitas memanjat pohon untuk mengambil nira membuat keselamatan para penderes menjadi hal yang harus mendapat perhatian. Karena itu, perlindungan terhadap pekerja tidak hanya penting bagi mereka, tetapi juga bagi keluarga yang menjadi tanggungannya.
Ia menyebut program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dapat menjadi salah satu pilihan perlindungan bagi para penderes. Menurutnya, besaran iuran yang relatif terjangkau dapat memberikan manfaat perlindungan ketika peserta mengalami risiko dalam menjalankan pekerjaannya.
Selain perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, program tersebut juga mencakup manfaat jaminan kematian bagi ahli waris serta potensi dukungan beasiswa pendidikan bagi anak peserta sesuai ketentuan program yang berlaku.
“Sangat penting bagi para pekerja penderes gula untuk memiliki jaminan ini. Kami minta pihak pemerintah desa dan tokoh perkebunan setempat untuk bersama-sama mendampingi pembentukan paguyuban ini demi keselamatan dan kesejahteraan para penyadap beserta keluarganya,” pungkas Dadang.
Ia berharap pembentukan paguyuban dapat segera direalisasikan sehingga para penderes di wilayah Ciracap memiliki wadah bersama yang dapat memperkuat posisi mereka sekaligus mempermudah akses terhadap perlindungan sosial ketenagakerjaan.
