RAGAM BAHASA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap praktik pembuatan uang kertas palsu dengan nilai mencapai Rp 36 miliar di kawasan Gudang Industri Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Pengungkapan tersebut dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi mengenai adanya aktivitas produksi uang palsu di kawasan industri tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat pembuatan uang palsu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengatakan pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah peredaran uang palsu yang dapat mengganggu stabilitas sistem pembayaran.
“Dari hasil pengungkapan, kami menemukan barang bukti berupa uang rupiah palsu dengan nilai nominal sekitar Rp 36 miliar,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Menurutnya, uang palsu tersebut masih berada di lokasi dan belum sempat diedarkan kepada masyarakat. Polisi juga masih mendalami proses produksi, termasuk pihak yang terlibat serta tujuan pembuatan uang palsu tersebut.
“Yang perlu kami tegaskan, uang palsu ini belum beredar. Kami masih melakukan pendalaman terhadap jaringan dan peran masing-masing pihak yang terlibat,” katanya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menunjang proses produksi uang palsu. Barang bukti tersebut selanjutnya diperiksa untuk mengungkap keseluruhan rangkaian praktik pemalsuan.
(FIKRI)
