RAGAM BAHASA — Aparat Polda Metro Jaya mengamankan puluhan orang yang diduga hendak mengganggu jalannya aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Penindakan tersebut dilakukan saat polisi melakukan patroli dan pemantauan di sekitar kawasan parlemen menjelang aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis siang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai berpotensi digunakan untuk memicu kericuhan. Puluhan orang yang berada di lokasi kemudian dibawa ke tempat pemeriksaan untuk menjalani pendalaman lebih lanjut.
Sejumlah barang turut diamankan sebagai barang bukti. Di antaranya botol berisi cairan yang diduga mudah terbakar, termasuk bensin. Polisi juga menemukan beberapa senjata tajam seperti golok dan celurit.
Selain itu, petugas mengamankan beberapa pucuk senjata jenis airsoft gun yang ditemukan dalam rangkaian pemeriksaan tersebut.
Polda Metro Jaya menyatakan langkah pengamanan dilakukan sebagai upaya menjaga situasi tetap kondusif selama berlangsungnya aksi unjuk rasa. Polisi juga mengantisipasi kemungkinan adanya pihak yang mencoba memanfaatkan momentum demonstrasi untuk melakukan tindakan anarkistis.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai identitas kelompok atau asal massa dari puluhan orang yang diamankan tersebut.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka. Penyidik juga mendalami asal-usul barang bukti yang ditemukan, termasuk kepemilikan serta dugaan tujuan membawa senjata tajam dan barang lainnya ke sekitar lokasi aksi.
Polisi memastikan pengamanan di kawasan Gedung DPR/MPR terus dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan menjaga pelaksanaan penyampaian pendapat tetap berjalan tertib.
(Egol)
