JAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan peran sebagai penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027 yang akan digelar di Lampung.

 

Namun, PWI memastikan penyelenggaraan HPN 2027 akan dilakukan dengan pendekatan yang lebih inklusif dan kolaboratif, dengan membuka ruang keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers serta berbagai elemen dalam ekosistem pers nasional.

 

Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pertemuan tersebut secara khusus membahas penyelenggaraan HPN sekaligus wacana pembaruan tata kelola kegiatan nasional insan pers tersebut.

 

Pertemuan dihadiri Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta anggota Dewan Pers Abdul Manan, Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, dan Rosarita Niken Widiastuti.

 

Sementara dari PWI, delegasi dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal Marthen Selamet Susanto, Wakil Bendahara Umum Badar Subur, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu, Marah Sakti Siregar, serta sejumlah pengurus PWI Pusat lainnya.

 

Dalam pertemuan tersebut, PWI turut menyerahkan pendapat hukum resmi yang memuat penjelasan mengenai landasan hukum, sejarah, serta praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN selama ini.

 

PWI Jelaskan Sejarah Lahirnya HPN

 

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menjelaskan, sejarah Hari Pers Nasional tidak dapat dipisahkan dari perjalanan organisasi PWI.

 

Tanggal 9 Februari yang kemudian ditetapkan sebagai HPN memiliki hubungan historis dengan lahirnya PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.

 

Gagasan penetapan HPN secara formal kemudian muncul dalam Kongres PWI di Padang pada 1978. Gagasan tersebut selanjutnya dibahas dalam forum Dewan Pers dan akhirnya memperoleh pengakuan negara melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

 

“Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946. Karena itu, kedudukan historis dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak dapat begitu saja disamakan dengan organisasi pers lainnya,” kata Munir.

 

Menurutnya, selama kurang lebih empat dekade PWI secara konsisten menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan HPN dengan melibatkan pemerintah, Dewan Pers, pemerintah daerah, organisasi pers, perusahaan pers, dunia usaha, perguruan tinggi, serta berbagai unsur masyarakat.

 

Praktik yang telah berlangsung selama puluhan tahun tersebut, kata Munir, membentuk kontinuitas kelembagaan yang perlu menjadi salah satu pertimbangan apabila tata kelola HPN hendak diperbarui.

 

PWI juga menyoroti Siaran Pers Dewan Pers tertanggal 31 Agustus 2026 yang menyebut PWI sebagai organisasi wartawan yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN.

 

PWI berpandangan Keppres Nomor 5 Tahun 1985 masih menjadi dasar hukum penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.

 

Munir mengakui terdapat pandangan bahwa regulasi tersebut perlu diperbarui karena diterbitkan sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tidak mengatur secara eksplisit pihak yang menjadi penanggung jawab HPN.

 

Namun, menurut PWI, kondisi tersebut tidak serta-merta memberikan kewenangan kepada lembaga atau organisasi pers tertentu untuk secara sepihak mengubah praktik penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung selama ini.

 

“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” ujar Munir.

 

Dewan Pers Dorong HPN Semakin Inklusif

 

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah anggota Dewan Pers menyampaikan pandangan agar penyelenggaraan HPN ke depan semakin inklusif dan mampu mengakomodasi keberadaan seluruh konstituen Dewan Pers.

 

Sejumlah anggota Dewan Pers, di antaranya Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, Rosarita Niken Widiastuti, serta Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, pada pokoknya mendorong agar apabila PWI tetap menjadi penanggung jawab HPN 2027, penyelenggaraannya dilakukan secara lebih inklusif dan akomodatif.

 

Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat juga menekankan pentingnya semangat inklusivitas dalam penyelenggaraan HPN ke depan.

 

Pandangan tersebut disambut positif PWI.

 

Akhmad Munir menegaskan bahwa mempertahankan sejarah dan kontinuitas kelembagaan PWI tidak berarti menjadikan HPN sebagai kegiatan eksklusif organisasi tersebut.

 

“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI. Justru kami menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat secara aktif sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia,” katanya.

 

PWI menyatakan siap membuka ruang keterlibatan yang lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers dalam penyelenggaraan HPN 2027.

 

Keterlibatan tersebut dapat dilakukan melalui kepanitiaan, penyusunan agenda, maupun berbagai kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian HPN.

 

Sementara itu, anggota Dewan Pers Abdul Manan meminta PWI turut mempertimbangkan aspek psikologis organisasi-organisasi konstituen lainnya apabila PWI tetap menjadi penanggung jawab HPN.

 

PWI menyatakan menghormati pandangan tersebut dan terbuka terhadap pembahasan mengenai pembaruan regulasi HPN.

 

Namun, PWI berpandangan bahwa setiap perubahan harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang tepat, berdasarkan kajian sejarah dan hukum secara utuh, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan pers, termasuk PWI yang memiliki hubungan historis dengan lahirnya HPN.

 

HPN 2027 Jadi Momentum Persatuan Pers Nasional

 

Pertemuan Dewan Pers dan PWI tersebut menjadi salah satu langkah awal menuju penyelenggaraan HPN 2027 yang lebih kolaboratif.

 

PWI memandang aspirasi Dewan Pers mengenai pentingnya inklusivitas dapat diakomodasi tanpa harus memutus kontinuitas kelembagaan penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

 

Karena itu, PWI akan mempersiapkan HPN 2027 dengan semangat mempertahankan sejarah, memperkuat persatuan, sekaligus memperluas partisipasi seluruh elemen pers nasional.

 

“HPN milik seluruh insan pers nasional. Kami menyambut baik keterlibatan aktif seluruh konstituen Dewan Pers. Namun sejarah dan kedudukan kelembagaan PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah. Selama belum terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional,” tegas Munir.

 

Dengan semangat tersebut, HPN 2027 di Lampung diharapkan tidak hanya menjadi agenda tahunan insan pers, tetapi juga menjadi ruang bersama untuk memperkuat persatuan, profesionalisme, dan kolaborasi seluruh ekosistem pers Indonesia.

 

PWI berharap akar sejarah kelahiran HPN tetap dihormati, sementara penyelenggaraannya ke depan semakin terbuka, inklusif, kolaboratif, dan merepresentasikan semangat bersama masyarakat pers Indonesia.