Sukabumi – Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai menjadi salah satu hal penting dalam mendukung kesejahteraan pekerja. Hal tersebut terlihat dalam penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah peserta saat pembukaan Sukabumi Expo 2026 di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Kamis malam (10/9/2026).

Salah satu penerima santunan tersebut adalah Fikry Yandy, yang tercatat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi. Ia menerima manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp118.809.620.

Penyerahan santunan itu menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) sekaligus menunjukkan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang menghadapi risiko pekerjaan.

Bagi lingkungan Dishub Kabupaten Sukabumi, perlindungan terhadap pegawai melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan aspek penting dalam memberikan jaminan sesuai ketentuan program yang diikuti. Santunan JKK dapat membantu peserta menghadapi dampak kecelakaan kerja sesuai dengan ketentuan dan manfaat yang berlaku.

Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latip, S.IP., menjadi pihak yang relevan untuk memberikan tanggapan mengenai pentingnya perlindungan ketenagakerjaan bagi pegawai di lingkungan instansinya, termasuk bagi PPPK Paruh Waktu.

Namun, dalam informasi yang tersedia, belum terdapat pernyataan langsung dari Mubtadi Latip mengenai penyerahan santunan kepada Fikry Yandy maupun kebijakan Dishub terkait perlindungan jaminan sosial bagi pegawainya.

Selain Fikry, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) masing-masing sebesar Rp42 juta kepada keluarga peserta yang meninggal dunia. Penerimanya antara lain keluarga Ruslandi, seorang pengemudi Ojek Desa Cipadap, Kecamatan Simpenan, serta keluarga Hodi Levis, nelayan di Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alpian, menjelaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi peserta dan keluarganya ketika risiko terjadi. Program tersebut dapat diikuti pekerja dari berbagai sektor, baik penerima upah maupun pekerja mandiri dan informal.

Penyerahan santunan dalam kegiatan Sukabumi Expo 2026 menjadi pengingat bahwa perlindungan ketenagakerjaan perlu menjangkau berbagai kelompok pekerja, termasuk pegawai di lingkungan pemerintah daerah. Dengan kepesertaan dan perlindungan yang sesuai, pekerja diharapkan memiliki jaminan ketika menghadapi risiko yang berkaitan dengan pekerjaan.