RAGAM BAHASA — Polda Metro Jaya masih mendalami laporan dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama penyanyi Betrand Peto atau Alfonsius Toribio Tenkudi (ATT). Penyidik kini memeriksa sejumlah bukti serta keterangan saksi sebelum menentukan langkah berikutnya.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno mengatakan laporan tersebut diterima pada Sabtu (12/9/2026). Dalam laporan itu, seorang perempuan berinisial AW atau ANW disebut sebagai pelapor sekaligus korban, sedangkan ATT tercatat sebagai terlapor.

Menurut Onkoseno, setelah laporan diterima, penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara. Penyidik juga meminta pemeriksaan medis terhadap pelapor melalui visum sebagai bagian dari proses pendalaman laporan.

Hingga Jumat (18/9/2026), penyidik Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya telah memeriksa pelapor serta empat orang saksi. Selain keterangan para saksi, polisi juga masih mempelajari hasil visum dan sejumlah barang bukti digital yang telah dikumpulkan.

Polisi belum menetapkan kesimpulan akhir terkait laporan tersebut. Penyidik masih mencocokkan keterangan saksi dengan bukti medis dan bukti digital sebelum menentukan perkembangan penanganan perkara selanjutnya.

Sementara itu, Betrand Peto sebelumnya telah membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya. Proses hukum kini masih berjalan dan status ATT dalam perkara tersebut masih sebagai pihak terlapor.

(FIKRI)