Sukabumi – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi meminta penyedia jasa kembali melakukan perbaikan pada ruas Jalan Kabupaten Leuwiliang–Bojongtipar yang berada di Kedusunan Cidahu, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah.
Langkah tersebut dilakukan setelah kondisi jalan kembali mendapat keluhan dari masyarakat. Sebelumnya, warga sempat menyoroti kondisi permukaan aspal yang dinilai lembek dan mudah terkelupas meskipun ruas jalan tersebut telah mendapatkan penanganan.
Keluhan kembali disampaikan setelah sejumlah bagian jalan terlihat ditumbuhi rumput liar. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan perhatian masyarakat terkait kualitas pekerjaan pengaspalan yang sebelumnya dilakukan.
Berdasarkan data Dinas PU Kabupaten Sukabumi, pekerjaan penanganan ruas Leuwiliang–Bojongtipar dilaksanakan oleh penyedia jasa CV Byan Karya. Proyek tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp374 juta dengan panjang penanganan mencapai 350 meter.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, mengatakan ruas jalan tersebut saat ini masih berada dalam masa pemeliharaan oleh penyedia jasa. Dengan demikian, perbaikan terhadap bagian jalan yang mengalami kerusakan masih menjadi tanggung jawab pihak pelaksana.
“Karena masih dalam masa pemeliharaan, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) sudah memerintahkan pihak penyedia untuk segera melakukan pemeliharaan dan perbaikan kembali. Infonya hari ini sedang dalam perbaikan,” kata Uus.
Ia menjelaskan, perbaikan ulang merupakan bagian dari kewajiban penyedia selama masa pemeliharaan pekerjaan. Uus juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut memberikan informasi dan melakukan pengawasan terhadap kondisi infrastruktur di wilayahnya.
“Terima kasih atas informasinya, ini sangat bermanfaat bagi Dinas PU untuk terus menghadirkan kualitas infrastruktur yang diharapkan bagi kita semua,” ujarnya.
Sementara itu, pelaksana lapangan dari pihak kontraktor, Aces, membenarkan bahwa proses perbaikan kembali telah dilakukan di lokasi.
Menurutnya, seluruh titik yang sebelumnya dikeluhkan warga tengah diperiksa untuk memastikan tidak ada bagian jalan yang luput dari penanganan.
“Hari ini semua titik ruas jalan yang dikeluhkan warga sedang diperbaiki. Kami cek keseluruhannya, di mana ada kerusakan kami perbaiki,” kata Aces.
Dinas PU Kabupaten Sukabumi memastikan penanganan ruas Leuwiliang–Bojongtipar masih menjadi tanggung jawab penyedia jasa selama masa pemeliharaan. Perbaikan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kembali kualitas jalan sehingga dapat digunakan masyarakat dengan aman dan nyaman.
