Sukabumi – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi terus melakukan penanganan terhadap infrastruktur jalan di berbagai wilayah. Salah satu pekerjaan yang tengah dilaksanakan berada di ruas Jalan Parungkuda–Bojongpari, Kecamatan Parungkuda.

Penanganan pada ruas jalan tersebut difokuskan pada pekerjaan perkerasan serta pembangunan bahu jalan menggunakan konstruksi beton atau rigid pavement. Metode tersebut dipilih dengan mempertimbangkan kondisi ruas jalan yang pada waktu tertentu dilalui kendaraan dengan kapasitas dan beban cukup besar.

Pelaksanaan pekerjaan secara teknis dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PU Wilayah III Cicurug. Pembangunan bahu beton menjadi salah satu bagian dari pekerjaan rekonstruksi untuk meningkatkan daya dukung jalan sekaligus menunjang kelancaran lalu lintas masyarakat.

Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Asep Saepuloh, mengatakan pembangunan bahu beton diperlukan untuk memperkuat struktur jalan dalam melayani kendaraan besar maupun pengguna jalan lainnya, terutama ketika terjadi peningkatan volume kendaraan.

“Untuk ruas Jalan Parungkuda-Bojongpari, saat ini dilaksanakan pekerjaan pembuatan bahu beton. Pekerjaan ini merupakan bagian dari kegiatan rekonstruksi jalan, agar dapat melayani kendaraan besar dan pengguna jalan lainnya di saat-saat jam padat,” kata Asep, Selasa (6/10/2026).

Pekerjaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 000.3.2/03/SPK/RK.222/DPU/2026 yang diterbitkan pada 30 September 2026.

Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut dipercayakan kepada CV Baraya Aci dengan nilai pekerjaan mencapai Rp341.663.320.

Asep menjelaskan, pembiayaan proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026. Adapun waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 50 hari kalender.

“Nilai pekerjaannya Rp341.663.320, bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026, dengan waktu pelaksanaan 50 hari kalender,” ujarnya.

Selama proses pengerjaan berlangsung, pembangunan bahu beton dilakukan dengan mengacu pada ketentuan teknis dan dokumen pekerjaan yang telah ditetapkan.

Asep berharap seluruh tahapan pekerjaan dapat berjalan sesuai rencana dan memenuhi standar yang telah ditentukan sehingga hasil rekonstruksi mampu memberikan manfaat bagi masyarakat pengguna jalan.

“Kami berharap pekerjaan ini dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang sudah ditetapkan, sehingga penanganan ruas jalan ini bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.