SUKABUMI – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Komisi III, Junajah Jajah Nurdiansyah, menegaskan pentingnya peran Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sukabumi dalam memperkuat sektor keuangan daerah. Ia mendorong agar BPR tidak hanya fokus pada pengelolaan gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu, tetapi juga bersiap menjangkau pegawai paruh waktu yang akan diangkat melalui skema yang sama.

“Kemarin BPR bisa meng-handle P3K dengan baik. Tentu harapannya nanti ketika ada pengangkatan pegawai paruh waktu, hal ini juga bisa diakomodir,” ujar Jajah kepada awak media, Rabu (17/9/2025).

Menurut jajah, perluasan peran BPR akan menjadikan lembaga keuangan daerah bukan hanya sebagai penyalur gaji, melainkan juga mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Jajah juga menyoroti pentingnya antisipasi pengelolaan gaji secara dini, guna memastikan hak-hak tenaga kerja tetap terlindungi, terutama bagi pegawai paruh waktu yang akan direkrut melalui mekanisme P3K.

“Ini bagian dari upaya kita membenahi sektor keuangan daerah. Mudah-mudahan Sukabumi ke depan lebih siap dalam menghadapi tantangan ekonomi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jajah menyatakan komitmennya sebagai anggota DPRD untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya terkait mitra kerja Komisi III seperti perbankan, lembaga keuangan, dan koperasi.

“Saya sebagai dewan tentu berkewajiban memperjuangkan agar aspirasi masyarakat tersampaikan, terutama terkait mitra kerja kami di bidang perbankan dan lembaga keuangan. Ini penting untuk mendukung pembangunan ekonomi Sukabumi yang Mubarokah,” pungkasnya.