Sukabumi – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi menghadirkan inovasi layanan BISA WA (Bimbingan Informasi dan Solusi Administrasi via WhatsApp) untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi serta konsultasi administrasi secara cepat dan praktis.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menyampaikan bahwa layanan BISA WA telah mulai dioperasikan sejak November 2025 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Melalui BISA WA, masyarakat dapat mengakses informasi perizinan dan non-perizinan dengan lebih mudah, cukup melalui aplikasi WhatsApp,” ujar Dede, Senin (15/12/2025).
Layanan ini memungkinkan warga berkonsultasi mengenai berbagai kebutuhan, mulai dari OSS (Online Single Submission), layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), SILAUT KIDUL sebagai sistem layanan perizinan dan non-perizinan Kabupaten Sukabumi, hingga penyampaian pengaduan masyarakat, yang terintegrasi dalam satu kanal resmi.
BISA WA dapat dihubungi melalui nomor +62 878-4135-9068 dan beroperasi pada hari kerja, Senin sampai Jumat, pukul 08.00–15.00 WIB.
Dede menjelaskan, inovasi ini digagas oleh Iyang Selly Erliana, Penata Perizinan Ahli Pertama DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, yang sebelumnya meraih peringkat kedua terbaik dalam Diklat Dasar ASN Tahun 2025.
Melalui kehadiran BISA WA, DPMPTSP berharap masyarakat semakin terbantu dalam mengurus perizinan serta mendapatkan informasi resmi secara pasti. Layanan ini juga diharapkan mendorong terwujudnya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan visi Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
