Sukabumi – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Lokakarya Pengurangan Kawasan Kumuh Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 pada 22 Desember 2025, bertempat di Bale Pasamoan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan sinergi lintas sektor dalam percepatan penanganan dan pengurangan kawasan kumuh di Kabupaten Sukabumi.

Lokakarya ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan data, kebijakan, serta langkah penanganan kawasan kumuh secara terpadu dan berkelanjutan. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, instansi vertikal, BUMD, tim konsultan, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa.

Sejumlah perangkat daerah yang hadir antara lain Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, BPBD, DPKP, DPMD, Dinas Pemadam Kebakaran, serta Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri, PLN Kabupaten Sukabumi, dan Tim Konsultan P2KT.

Turut hadir pula perwakilan dari Kecamatan Palabuhanratu, Cibadak, Cicurug, Cicantayan, Cisaat, Sukabumi, dan Sukaraja, serta Kepala Desa Sukasari Kecamatan Cisaat, Kepala Desa Cisaat Kecamatan Cicurug, dan Kepala Desa Cisarua Kecamatan Sukaraja.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Disperkim Kabupaten Sukabumi melaksanakan Penandatanganan Bersama Berita Acara Penghitungan dan Penetapan Pengurangan Luasan Kawasan Kumuh, sekaligus Komitmen Bersama Penanganan Kawasan Kumuh Kabupaten Sukabumi.

Penandatanganan dilakukan antara Disperkim Kabupaten Sukabumi sebagai leading sector Program Penanganan Kawasan Kumuh, di mana Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman selaku Sekretaris Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), bersama Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi selaku Wakil Ketua Pokja PKP. Penandatanganan ini menjadi bentuk penguatan komitmen lintas sektor dalam mewujudkan permukiman yang layak huni, tertata, dan berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Disperkim Kabupaten Sukabumi juga menyerahkan Piagam Penghargaan Pengurangan Kawasan Kumuh Terbaik Tahun 2025 kepada pihak-pihak yang dinilai berkontribusi aktif dalam upaya pengurangan kawasan kumuh di Kabupaten Sukabumi.

Melalui kegiatan ini, Disperkim Kabupaten Sukabumi berharap koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dapat terus diperkuat guna mempercepat terwujudnya lingkungan permukiman yang sehat dan berkualitas bagi masyarakat.