Sukabumi – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi berhasil menyelesaikan rehabilitasi Kantor Kecamatan Ciemas sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi. Proyek ini tidak hanya menitikberatkan pada perbaikan bangunan, tetapi juga pada peningkatan fungsi dan kenyamanan gedung bagi masyarakat.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menjelaskan bahwa kantor kecamatan memiliki peran strategis karena menjadi garda terdepan pelayanan kepada warga. Oleh sebab itu, kondisi bangunan dan fasilitas harus memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Rehabilitasi ini kami desain agar kantor kecamatan menjadi lebih representatif, aman, dan nyaman, baik bagi aparatur maupun masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan,” ujarnya, Senin (26/1/2026).
Pekerjaan rehabilitasi meliputi perbaikan gedung utama, penambahan aula serbaguna, pembangunan gedung sekretariat PKK, mushala, serta penataan halaman kantor agar lebih tertib dan ramah. Seluruh proses dilaksanakan sesuai standar teknis guna menjamin pemanfaatan gedung dalam jangka panjang.
Sendi menegaskan bahwa kualitas bangunan pemerintahan tidak hanya dilihat dari tampilan, tetapi juga dari sisi fungsionalitas, ketahanan, dan kemampuannya mendukung pelayanan yang efektif dan transparan.
“Pelayanan yang maksimal hanya dapat terwujud jika ditunjang fasilitas yang memadai,” tambahnya.
Dengan rampungnya rehabilitasi tersebut, Disperkim berharap Kantor Kecamatan Ciemas dapat berfungsi lebih optimal sebagai pusat aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik. Selain itu, fasilitas ini juga diharapkan mendukung peran Ciemas sebagai kawasan penyangga ketahanan pangan dan bagian dari pengembangan Geopark Ciletuh Palabuhanratu.
Ke depan, Disperkim berkomitmen untuk terus memperkuat pembangunan sarana publik yang berkualitas, merata, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.
