Sukabumi – Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, menerima audiensi dan berdiskusi bersama Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia di Pendopo Sukabumi, Rabu (11/2/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Sukabumi.

Dalam kesempatan itu, Komisioner KND RI, Rachmita Maun Harahap, menjelaskan bahwa audiensi ini bertujuan mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi membentuk Komite Disabilitas Daerah (KDD) sebagai upaya memperkuat pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Wakil Bupati menyambut positif masukan tersebut dan menegaskan komitmen Pemkab Sukabumi untuk terus menghadirkan kebijakan yang inklusif dan berkeadilan. Ia menilai, pembentukan Perda P3HAM dapat menjadi langkah strategis dalam mewujudkan daerah yang ramah dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Berbagai isu strategis turut dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari peningkatan aksesibilitas layanan publik, pendidikan inklusif, kesempatan kerja, hingga penguatan regulasi dan implementasi kebijakan yang berpihak kepada penyandang disabilitas.

Audiensi ini turut dihadiri Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Sukabumi, Sekretaris DP3A, perwakilan Dinas KB dan Kependudukan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sukabumi, sebagai bentuk dukungan lintas sektor terhadap terwujudnya kebijakan yang inklusif di Kabupaten Sukabumi.