Sukabumi – Sehubungan dengan proses integrasi sistem Full Cycle, pelayanan pengujian kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi kembali dibuka pada Selasa, 27 Januari 2026.
Untuk sementara waktu, layanan yang tersedia masih terbatas pada uji berkala dan uji pertama. Pembatasan layanan ini dilakukan guna memastikan proses integrasi sistem berjalan optimal serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan selama proses penyesuaian sistem berlangsung.
“Terima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat. Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik, efektif, dan terintegrasi,” demikian disampaikan pihak Dishub Kabupaten Sukabumi.
Dengan dibukanya kembali layanan ini, diharapkan masyarakat dapat kembali memanfaatkan fasilitas pengujian kendaraan bermotor secara tertib dan sesuai ketentuan.
