Sukabumi – Memasuki bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi memastikan aktivitas pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) tetap berjalan optimal. Meski demikian, terdapat penyesuaian jam operasional yang mengikuti kebijakan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat di MPP tetap dibuka seperti hari biasa. Namun, terdapat pengurangan jam layanan menyesuaikan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Pada bulan Ramadan, MPP tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hanya saja ada penyesuaian jam kerja ASN, sehingga secara umum waktu pelayanan sedikit berkurang, tetapi kegiatan pelayanan tetap berlangsung,” ujar Dede, Rabu (18/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa seluruh tenant dan instansi yang tergabung dalam MPP pada dasarnya tetap menjalankan pelayanan. Meski begitu, beberapa instansi dimungkinkan melakukan penyesuaian jam operasional sesuai kebijakan internal masing-masing, terutama bagi layanan yang berkaitan dengan dukungan teknis maupun sistem tertentu.

Untuk mengantisipasi kebutuhan pelayanan yang bersifat mendesak, DPMPTSP juga mendorong masyarakat agar memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia, seperti OSS, SILAUT KIDUL, maupun berbagai aplikasi pelayanan milik instansi terkait.

“Jika masyarakat memiliki kebutuhan layanan yang mendesak, mereka dapat menggunakan layanan daring atau menghubungi petugas front office agar mendapatkan arahan mengenai mekanisme pelayanan yang paling cepat,” jelasnya.

Selain itu, DPMPTSP telah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga selama Ramadan. Langkah tersebut di antaranya melakukan penyesuaian jadwal petugas, memaksimalkan pemanfaatan layanan digital guna mengurangi antrean, serta meningkatkan koordinasi dengan seluruh tenant di MPP agar pelayanan tetap berjalan sesuai standar.

Dede juga mengimbau masyarakat untuk datang pada awal jam operasional selama Ramadan guna menghindari terjadinya penumpukan pengunjung di area pelayanan.

“Kami memastikan seluruh pelayanan tetap berjalan sesuai SOP dan standar pelayanan publik. Masyarakat juga diharapkan selalu memperhatikan pengumuman resmi terkait jam operasional MPP selama bulan Ramadan,” tegasnya.

Melalui berbagai penyesuaian tersebut, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, baik pada momentum hari besar nasional maupun selama bulan suci Ramadan.