RAGAM BAHASA – Ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/4). Massa aksi datang dari berbagai daerah industri, seperti Banten, DKI Jakarta, hingga Jawa Barat.

Dalam aksinya, para buruh menyuarakan dua tuntutan utama yang dinilai mendesak untuk segera direalisasikan pemerintah dan DPR. Mereka meminta agar regulasi ketenagakerjaan yang baru segera disahkan, sekaligus menolak praktik outsourcing dan sistem upah murah yang dinilai merugikan pekerja.

Presiden FSPMI, Suparno, menegaskan bahwa pembentukan undang-undang baru harus merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024. Ia menilai, hingga saat ini belum terlihat langkah konkret dari DPR dalam menyusun aturan tersebut.

Menurutnya, proses legislasi berjalan lambat dan belum transparan. Ia juga menyoroti belum adanya naskah akademik yang seharusnya menjadi dasar dalam penyusunan undang-undang.

“Seharusnya naskah akademik menjadi pijakan utama. Tapi sampai sekarang kami belum melihat dokumen itu, apalagi arah pembahasannya seperti apa,” ujarnya di sela aksi.

Lebih lanjut, Suparno menyebut aksi ini merupakan bagian dari rangkaian menuju peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang akan berlangsung pada 1 Mei mendatang. Ia memastikan, jumlah massa yang turun saat May Day akan jauh lebih besar.

Diperkirakan sekitar 25 ribu buruh dari wilayah Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat akan kembali menggelar aksi di lokasi yang sama untuk memperkuat tuntutan mereka.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib, meskipun sempat menyebabkan kepadatan lalu lintas di sekitar kawasan parlemen.

(EGOL)