SUKABUMI – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) menggelar Pre-Construction Meeting (PCM) sebagai langkah awal untuk memastikan pelaksanaan proyek infrastruktur tahun 2026 berjalan sesuai standar mutu, tepat waktu, dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bidang SDA Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Jalan Pelabuhan II, pada 21 Mei 2026 tersebut dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), UPTD, tim teknis, serta pengawas lapangan.

PCM menjadi forum penting dalam menyamakan pemahaman seluruh pihak terkait dokumen kontrak, spesifikasi teknis, gambar kerja, metode pelaksanaan, hingga jadwal pekerjaan guna meminimalkan potensi kendala selama proses konstruksi berlangsung.

Kepala Bidang SDA Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Yadi Supriyadi, menegaskan bahwa kualitas pekerjaan dan akuntabilitas menjadi fokus utama dalam pelaksanaan proyek tahun ini. Menurutnya, terdapat 20 titik pekerjaan yang akan dilaksanakan sehingga seluruh rekanan diminta menjalankan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Ia menekankan bahwa setiap pekerjaan harus mengutamakan kualitas, kuantitas, dan ketepatan pelaksanaan agar hasil pembangunan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun teknis.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan akan dilakukan secara bertahap sesuai tahapan yang telah direncanakan. Ia meminta seluruh penyedia jasa untuk menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Tim Pelaksana Kegiatan selama proses pekerjaan berlangsung.

Menurutnya, seluruh pekerjaan harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.

Selain itu, Uus mengingatkan bahwa seluruh pihak yang terlibat wajib mematuhi kesepakatan kontrak dan menjaga integritas dalam pelaksanaan proyek guna memastikan pembangunan berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan PCM ini, Dinas PU Kabupaten Sukabumi berharap seluruh proyek SDA Tahun 2026 dapat terlaksana dengan baik, menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, serta mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan antara PPK dan para rekanan pelaksana sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan di lapangan serta bentuk komitmen bersama dalam menjaga kualitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sukabumi.