RAGAM BAHASA – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak pemerintah melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan terbuka terkait meninggalnya sejumlah peserta latihan dasar kemiliteran (latsarmil) yang diikuti calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Menurut Usman, keluarga korban serta masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai penyebab kematian para peserta, termasuk proses penanganan yang dilakukan selama pelatihan berlangsung. Ia menilai seluruh fakta harus diungkap secara transparan agar pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan adanya kelalaian.

Selain menyoroti kasus kematian peserta, Amnesty International Indonesia juga mempertanyakan konsep pelatihan yang mengadopsi pendekatan militer bagi calon pengelola koperasi.

Usman berpandangan bahwa pembekalan bagi para peserta semestinya lebih difokuskan pada peningkatan kompetensi manajerial, kepemimpinan, tata kelola usaha, serta kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat dibandingkan latihan fisik bercorak kemiliteran.

Ia menilai kebijakan yang mewajibkan puluhan ribu warga sipil mengikuti latihan dasar kemiliteran merupakan langkah yang tidak tepat. Menurutnya, orientasi pelatihan yang lebih menekankan disiplin fisik dan materi bela negara berisiko mengesampingkan kebutuhan utama calon pengelola koperasi, yakni kemampuan mengelola organisasi dan melayani kepentingan masyarakat.

Lebih lanjut, Usman mengingatkan bahwa penerapan pendekatan militer dalam pembinaan aparatur sipil dapat memunculkan kekhawatiran terhadap semakin kaburnya batas antara ranah pertahanan negara dan urusan sipil. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi membuka ruang bagi praktik militerisme yang tidak sejalan dengan prinsip demokrasi.

Sorotan Amnesty muncul setelah kembali dilaporkan adanya peserta yang meninggal dunia saat mengikuti program pelatihan.Berdasarkan informasi yang dihimpun, peserta bernama Novia Rahmadhani Sihotang meninggal dunia pada 23 Juni 2026. Korban disebut memiliki riwayat penyakit tuberkulosis saat menjalani pelatihan di fasilitas TNI di Jakarta.

Sebelumnya, dua peserta lain juga dilaporkan meninggal dunia, yakni Yonanda Muhammad Taufiq pada 17 Juni 2026 di Baturaja dan Anisa Muyassaroh pada 18 Juni 2026 di Balikpapan.

Program latihan tersebut merupakan bagian dari pembekalan bagi sekitar 35.000 peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dipersiapkan menjadi calon manajer dan pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Kampung Nelayan Merah Putih.

Pelatihan berlangsung selama 45 hari, terdiri atas 30 hari pembinaan kedisiplinan dan bela negara, kemudian dilanjutkan dengan 15 hari materi manajemen dan pengelolaan koperasi.

(EGOL)