RAGAM BAHASA – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai merealisasikan pekerjaan peningkatan kondisi ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto di Kecamatan Palabuhanratu. Penanganan ruas jalan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus menciptakan perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kepala UPTD PU Wilayah IV Palabuhanratu, Edi Mulyadi, menjelaskan bahwa pemeliharaan jalan merupakan bagian dari program pemerintah daerah dalam menjaga kelancaran konektivitas antarwilayah. Infrastruktur jalan yang baik dinilai memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas masyarakat maupun pergerakan ekonomi.
“Melalui pekerjaan ini kami ingin memberikan kenyamanan sekaligus meningkatkan aspek keselamatan bagi seluruh pengguna jalan yang setiap hari melintas di ruas tersebut,” kata Edi, Jumat (10/7/2026).
Berdasarkan dokumen pelaksanaan kegiatan, pekerjaan tersebut dilaksanakan mengacu pada Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 000.3.2/03/SPK/RJ.29/DPU/2026 yang diterbitkan pada 29 Juni 2026.
Proyek perbaikan ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp186.792.000,29. Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV. Sandra Buana dengan target penyelesaian selama 45 hari kalender.
Selama proses pengerjaan berlangsung, Dinas PU meminta masyarakat, khususnya para pengendara, untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi lokasi proyek. Pengguna jalan diimbau mematuhi rambu lalu lintas yang telah dipasang serta menyesuaikan kecepatan kendaraan guna menghindari potensi kecelakaan.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap setelah pekerjaan selesai, kondisi ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto dapat memberikan layanan transportasi yang lebih baik, memperlancar mobilitas warga, serta mendukung aktivitas ekonomi dan pelayanan masyarakat di kawasan Palabuhanratu.
(Egol)
