Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus mengintensifkan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) serta pembangunan rumah relokasi bagi masyarakat terdampak bencana sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian yang aman, sehat, dan layak bagi masyarakat.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa berdasarkan pendataan sejak tahun 2013 hingga 2026, terdapat 47.123 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Sukabumi. Dari jumlah tersebut, pemerintah telah berhasil melakukan perbaikan terhadap 25.396 unit, sehingga masih tersisa sekitar 21.727 unit yang membutuhkan penanganan. Angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses verifikasi dan pemutakhiran data yang terus dilakukan di tingkat desa.
Menurut Sendi, keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi tantangan dalam percepatan program tersebut. Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengalokasikan anggaran sekitar Rp8 miliar melalui Disperkim untuk mendukung program Rutilahu. Namun, kebutuhan yang besar membuat penyelesaiannya tidak dapat hanya mengandalkan APBD.
Oleh karena itu, Disperkim terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak melalui pengajuan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat. Selain itu, pemerintah juga membuka peluang kolaborasi dengan sektor swasta, dunia usaha, lembaga sosial, komunitas, hingga organisasi kemasyarakatan sebagai bentuk percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Selain program Rutilahu, Disperkim juga memprioritaskan pembangunan rumah relokasi bagi warga yang terdampak bencana. Program tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian tempat tinggal yang aman bagi masyarakat yang kehilangan rumah akibat bencana alam, sekaligus mendukung terwujudnya kawasan permukiman yang lebih tertata dan berkelanjutan.
Sendi Apriadi menegaskan bahwa percepatan pembangunan hunian layak membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar target penanganan Rutilahu dan pembangunan rumah relokasi dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
