Sukabumi – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi akan melakukan pembinaan dan penertiban terhadap pelaku usaha wisata menyusul viralnya video keluhan wisatawan terkait tarif sewa kursi di kawasan Pantai Palabuhanratu. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada wisatawan berlangsung nyaman, transparan, dan sesuai ketentuan.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan pihaknya telah mencermati video yang beredar di media sosial mengenai dugaan pungutan sewa kursi sebesar Rp25 ribu per kursi per jam di kawasan Pantai Palabuhanratu.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menghormati aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan wisata. Namun, setiap bentuk pungutan kepada wisatawan harus dilakukan secara terbuka, memiliki dasar yang jelas, dan tetap mengedepankan prinsip kewajaran.

“Tugas kami memastikan pelaku usaha boleh memberikan layanan kepada wisatawan, tetapi penerapan biayanya harus berdasarkan standar yang wajar, sesuai arahan Bupati Sukabumi, yakni someah hade ka semah, memberikan pelayanan yang baik dengan biaya yang patut dan layak,” ujar Ali.

Ali menjelaskan, informasi yang beredar masih akan diverifikasi melalui identifikasi langsung di lapangan. Dinas Pariwisata akan mengevaluasi mekanisme pelayanan serta sistem tarif yang diterapkan oleh pelaku usaha di kawasan Pantai Palabuhanratu.

Ia menegaskan, wisatawan yang telah membeli makanan atau minuman di warung yang menyediakan saung atau tempat duduk semestinya tidak dikenakan pungutan tambahan untuk menggunakan fasilitas tersebut.

“Kalau pemilik warung menyediakan saung untuk pengunjung yang membeli dagangannya, sesungguhnya tidak boleh ada double pungutan. Pungutannya harus satu saja,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Dispar akan menurunkan tim untuk melakukan identifikasi, memberikan edukasi, sekaligus membina para pelaku usaha wisata agar pelayanan kepada pengunjung semakin profesional.

Menurut Ali, pembinaan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga citra Pantai Palabuhanratu sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Barat yang setiap tahun dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah.

Ia berharap peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut dapat menjadi momentum perbaikan pelayanan di seluruh kawasan wisata Kabupaten Sukabumi.

“Ini menjadi cambuk bagi kami untuk menghadirkan wisata Palabuhanratu yang menyenangkan, dengan meninggalkan kenangan yang baik bagi setiap wisatawan,” katanya.

Dinas Pariwisata juga mengimbau seluruh pelaku usaha wisata untuk mengedepankan transparansi tarif, menghindari pungutan yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif, serta terus menjaga keramahan pelayanan demi meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Sukabumi.