Sukabumi – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi mulai melaksanakan pekerjaan pemeliharaan berkala pada ruas Jalan Karang Tengah–Sinagar yang berada di wilayah Kecamatan Nagrak. Perbaikan tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kondisi infrastruktur jalan sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kondisi ruas jalan tersebut.
Jalan Karang Tengah–Sinagar menjadi salah satu akses penting bagi masyarakat karena menghubungkan sejumlah wilayah dan desa. Keberadaan ruas jalan tersebut turut menunjang mobilitas warga, baik menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat, sekaligus mendukung aktivitas perekonomian masyarakat di wilayah Kecamatan Nagrak.
Pekerjaan pemeliharaan berkala tersebut dilaksanakan oleh kontraktor CV Inaya Mulya Selaras dengan nilai anggaran sekitar Rp373 juta. Pelaksanaan perbaikan mendapat respons positif dari masyarakat yang selama ini menggunakan jalur tersebut sebagai akses untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Warga berharap perbaikan jalan tidak hanya memperlancar mobilitas kendaraan, tetapi juga mampu mendukung kelancaran distribusi kebutuhan pokok serta pergerakan hasil pertanian menuju pusat-pusat perdagangan.
Salah seorang warga Nagrak, Wandi, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas PU yang telah melakukan perbaikan ruas jalan tersebut. Menurutnya, kondisi jalan sebelumnya cukup menghambat aktivitas masyarakat dan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.
Ia berharap pekerjaan yang saat ini dilaksanakan benar-benar memperhatikan kualitas sehingga hasil pembangunan dapat bertahan dalam jangka waktu yang panjang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, menjelaskan bahwa perbaikan Jalan Karang Tengah–Sinagar merupakan bentuk respons pemerintah terhadap aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat.
Karena itu, Uus menegaskan agar pelaksanaan pekerjaan dilakukan dengan mengutamakan kualitas serta mengikuti spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak.
Menurutnya, pihak pelaksana wajib mengerjakan seluruh tahapan pembangunan sesuai spesifikasi teknis, Rencana Spesifikasi Bahan (RSB), serta berbagai ketentuan yang berlaku. Standar kualitas tidak boleh diabaikan karena hasil pekerjaan tersebut nantinya akan digunakan secara langsung oleh masyarakat.
Dinas PU Kabupaten Sukabumi juga akan melakukan pengawasan secara berkala terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Pengawasan dilakukan sejak tahap persiapan hingga proses pengerjaan dan pengaspalan untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.
Selain memastikan kualitas, pengawasan tersebut juga dilakukan untuk melihat kesesuaian volume pekerjaan dan waktu pelaksanaan dengan kontrak yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap perbaikan ruas Jalan Karang Tengah–Sinagar dapat meningkatkan kondisi infrastruktur serta memberikan dampak positif terhadap mobilitas masyarakat di Kecamatan Nagrak.
Dengan kondisi jalan yang lebih baik, aktivitas warga, distribusi hasil pertanian, perdagangan, hingga pengangkutan kebutuhan pokok diharapkan dapat berlangsung lebih lancar, aman, dan efisien.
Perbaikan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memperkuat konektivitas antarwilayah dan menyediakan infrastruktur jalan yang mampu mendukung aktivitas sosial maupun perekonomian masyarakat.
