RAGAM BAHASA – Sebanyak 327 pejabat eselon III/a, III/b, dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi resmi dilantik Bupati Sukabumi Asep Japar. Pengambilan sumpah jabatan berlangsung di kawasan objek wisata Alun-Alun Gadobangkong, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Senin (10/8/2026).

Pelantikan yang digelar di ruang terbuka tersebut menjadi perhatian karena dilaksanakan di kawasan destinasi wisata. Bupati Asep Japar menyebut pemilihan lokasi itu bukan tanpa alasan.

Menurutnya, kegiatan pemerintahan juga dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan sekaligus mendorong promosi destinasi wisata yang dimiliki Kabupaten Sukabumi.

Asep mengatakan, konsep pelantikan di objek wisata tersebut merupakan langkah baru yang sengaja dilakukan. Ia membuka kemungkinan kegiatan serupa digelar di sejumlah destinasi wisata lainnya di Kabupaten Sukabumi.

“Memang sengaja hari ini dilaksanakan di kawasan wisata Gadobangkong. Mungkin ini baru pertama kali di Kabupaten Sukabumi,” ujar Asep.

Di hadapan ratusan pejabat yang baru dilantik, Asep juga mengingatkan bahwa jabatan dalam pemerintahan bukanlah milik pribadi maupun kelompok tertentu.

Ia meminta seluruh pejabat yang mendapatkan amanah untuk mengedepankan profesionalisme, bekerja secara objektif, serta memiliki loyalitas terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Asep menegaskan tidak ada istilah pejabat yang menjadi “orang Bupati”, “orang Wakil Bupati”, ataupun “orang Sekda”. Menurutnya, seluruh ASN memiliki kedudukan yang sama dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Di sini tidak ada orang Bupati, tidak ada orang Wakil Bupati, tidak ada orang Sekda. Sama semua,” tegasnya.

Tak Puas dengan Mutasi, Asep Minta Jangan Salahkan Pejabat Lain

Bupati Sukabumi juga menyampaikan pesan khusus bagi pejabat yang merasa belum puas dengan keputusan rotasi, mutasi maupun promosi dalam pelantikan tersebut.

Asep mempersilakan pejabat yang keberatan menyampaikan langsung kepadanya. Ia meminta persoalan tersebut tidak diarahkan kepada Sekretaris Daerah maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Menurut Asep, keputusan akhir terkait pengangkatan dan perubahan jabatan berada pada dirinya.

“Kalau tidak puas, ngomong kepada saya langsung. Jangan menyalahkan Pak Sekda, jangan menyalahkan BKPSDM. Yang tanda tangan saya, jadi salahkan saya,” katanya.

Ia juga mengingatkan para pejabat agar tidak membawa nama orang tertentu sebagai pihak yang dianggap berjasa dalam memperoleh jabatan.

Pesan tersebut disampaikan sebagai bagian dari penegasan pentingnya menjaga etika dan integritas birokrasi. Asep ingin seluruh pejabat bekerja berdasarkan kompetensi dan tanggung jawab, bukan karena adanya kepentingan kelompok atau kedekatan dengan pihak tertentu.

Pejabat Tak Andal Bisa Didemosi

Asep tidak hanya berbicara mengenai integritas, tetapi juga memberikan peringatan tegas kepada pejabat yang tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

Ia memastikan evaluasi terhadap kinerja ASN akan terus dilakukan. Apabila seorang pejabat dinilai tidak mampu atau tidak andal dalam menjalankan amanahnya, sanksi berupa demosi hingga pencopotan jabatan dapat dilakukan.

“Kalau tidak andal, saya akan melakukan demosi,” tegas Asep.

Ia menyebut selama masa kepemimpinannya, sudah terdapat sekitar lima pejabat yang mendapatkan demosi. Selain itu, sejumlah pegawai juga telah dikenai sanksi pemecatan karena melakukan pelanggaran disiplin.

Menurut Asep, tindakan tegas tersebut bukan semata-mata untuk memberikan hukuman, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional dan bertanggung jawab.

Ia kembali mengingatkan seluruh ASN bahwa tugas utama mereka adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“ASN adalah pelayan masyarakat. Jadi hari ini, raja itu masyarakat. Masyarakat adalah raja yang betul-betul harus dilayani dengan baik oleh kita,” pungkasnya.

(Egol)