Sukabumi – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi memiliki peran penting dalam mendukung kemudahan perizinan usaha, termasuk pengembangan fasilitas olahraga yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Kehadiran sarana seperti Mini Soccer Sangrawayang di Kecamatan Simpenan dinilai menjadi bagian dari upaya menyediakan ruang aktivitas positif bagi generasi muda.
Mini Soccer Sangrawayang sebelumnya meraih penghargaan dalam ajang Musyawarah Koordinator Daerah (Muskorda) ke-3 dan IJTI Award 2026 yang berlangsung di Inna Samudra Beach Hotel pada Sabtu, 26 September 2026. Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas keberadaan fasilitas olahraga yang diharapkan mampu mendorong kegiatan produktif di tengah masyarakat.
Pengelola sekaligus Humas Mini Soccer Sangrawayang, Nanan Apon, menyampaikan terima kasih kepada Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sukabumi Raya atas penghargaan yang diberikan. Ia berharap apresiasi tersebut menjadi motivasi untuk terus mengembangkan fasilitas olahraga bagi masyarakat, khususnya pemuda di Kecamatan Simpenan.
“Intinya kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari IJTI Sukabumi Raya. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengembangkan Mini Soccer Sangrawayang,” ujar Nanan.
Dalam pengembangan fasilitas olahraga seperti ini, kemudahan memperoleh informasi mengenai prosedur dan persyaratan perizinan menjadi salah satu aspek penting bagi pengelola usaha. DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, sesuai tugas dan kewenangannya, dapat berperan dalam memberikan informasi pelayanan perizinan serta membantu pemohon memahami tahapan yang perlu dipenuhi.
Nanan berharap pemerintah daerah memberikan kemudahan dalam proses perizinan, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan tata ruang dan pelayanan DPMPTSP, dengan tetap memperhatikan seluruh ketentuan yang berlaku.
“Kami mohon kepada pemerintah daerah agar perizinan, baik terkait tata ruang maupun DPMPTSP, bisa dipermudah,” tegasnya.
Harapan tersebut sejalan dengan pentingnya pelayanan perizinan yang jelas, mudah diakses, dan memberikan kepastian prosedur bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Dengan informasi yang memadai, pengelola fasilitas dapat memahami persyaratan yang harus dipenuhi sehingga pengembangan usaha dapat berjalan sesuai aturan.
Bagi Nanan, Mini Soccer Sangrawayang tidak hanya berfungsi sebagai tempat bermain sepak bola, tetapi juga menjadi ruang bagi generasi muda untuk membangun kebersamaan, menjaga kesehatan, dan mengembangkan kebiasaan positif.
“Ini bukan hanya soal bermain bola. Kami ingin menjadikan mini soccer sebagai ruang tumbuh generasi,” tambahnya.
Ia berharap dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan fasilitas olahraga dapat terus diperkuat. Menurutnya, keberadaan sarana olahraga yang dikelola dengan baik dapat membuka lebih banyak kesempatan bagi anak muda untuk melakukan aktivitas yang sehat dan produktif.
Melalui pelayanan perizinan yang informatif dan sesuai ketentuan, DPMPTSP diharapkan dapat membantu menciptakan iklim berusaha yang kondusif bagi pengelola fasilitas olahraga maupun pelaku usaha lainnya di Kabupaten Sukabumi.
Penghargaan IJTI Award 2026 bagi Mini Soccer Sangrawayang pun menjadi momentum untuk kembali menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengembangkan fasilitas yang memiliki nilai ekonomi sekaligus manfaat sosial.
Catatan redaksi: Bahan awal belum memuat tanggapan resmi DPMPTSP Kabupaten Sukabumi. Untuk menerbitkan berita yang secara tegas menyatakan DPMPTSP memberikan respons positif, diperlukan konfirmasi atau pernyataan langsung dari pejabat DPMPTSP agar isi berita akurat dan tidak mengatasnamakan instansi tanpa dasar.
