JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat pengawasan di pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia melalui peluncuran Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7). Sistem ini dirancang untuk mempercepat identifikasi individu yang masuk dalam daftar buronan internasional dari 196 negara anggota Interpol.

 

Peluncuran aplikasi tersebut berlangsung di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Kehadiran I-GHAS 24/7 menjadi langkah kolaboratif dalam meningkatkan pertukaran informasi antara petugas imigrasi di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

 

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, sistem ini akan memperkuat koordinasi yang selama ini telah berjalan, khususnya di wilayah perlintasan internasional, melalui mekanisme komunikasi yang lebih cepat, tepat, dan akurat.

 

“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ujar Hendarsam.

 

Ia menegaskan, pengawasan perbatasan membutuhkan dukungan teknologi yang memadai agar potensi ancaman kejahatan transnasional dapat diidentifikasi sejak dini, sebelum pelaku memasuki atau meninggalkan wilayah Indonesia.

 

“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” tegasnya.

 

Peluncuran I-GHAS 24/7 turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Untung Widyamoko.

 

Kapolri Suyudi Ario Seto mengatakan, pengembangan sistem tersebut merupakan terobosan penting dalam memperkuat pengawasan terhadap buronan internasional maupun pelaku kejahatan lintas negara.

 

Menurutnya, ancaman kejahatan transnasional memiliki kompleksitas tersendiri dan membutuhkan penanganan lintas instansi. Sejumlah kejahatan yang menjadi perhatian di antaranya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan narkotika.

 

“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” kata Suyudi.

 

Melalui I-GHAS 24/7, petugas imigrasi di pintu perlintasan dapat melakukan verifikasi terhadap individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional sekaligus berkoordinasi langsung dengan Divhubinter Polri untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut.

 

Ke depan, pengembangan platform ini juga direncanakan mencakup integrasi teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta pemanfaatan data biometrik pada 2027.

 

Hendarsam berharap, integrasi teknologi tersebut semakin memperkuat kemampuan negara dalam mengawasi lalu lintas orang di wilayah perbatasan, tanpa mengabaikan aspek pelayanan publik.

 

“Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” tutupnya.