SUKABUMI – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hamzah Gurnita, mendorong pengawasan berkelanjutan terhadap peredaran minuman keras (miras), narkotika, dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Menurutnya, pemberantasan barang terlarang tersebut tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Diperlukan langkah terpadu melalui pencegahan, edukasi, serta pengawasan yang melibatkan seluruh unsur, termasuk masyarakat hingga tingkat lingkungan.

Hamzah menyampaikan dukungan terhadap langkah Polres Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memberantas peredaran miras dan narkoba. Dukungan itu disampaikan menyusul pemusnahan 11.756 botol minuman keras serta sejumlah barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang di Mapolres Sukabumi, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hamzah yang juga menjabat Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menilai, peredaran miras dan narkoba harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan. Persoalan tersebut bukan hanya menyangkut keamanan dan ketertiban, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan, pendidikan, serta masa depan generasi muda.

“Generasi muda menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian serius. Penyalahgunaan narkotika dan konsumsi minuman keras berisiko merusak kesehatan, mengganggu pendidikan, serta membuka peluang munculnya persoalan sosial lainnya,” tegas Hamzah.

Ia menilai pengawasan perlu diperkuat di berbagai titik yang berpotensi menjadi lokasi peredaran, mulai dari tempat hiburan, warung, hingga jalur distribusi barang terlarang.

Hamzah juga mendorong sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat agar penegakan hukum berjalan beriringan dengan upaya pencegahan.

“Peredaran miras dan narkoba harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai generasi muda Sukabumi menjadi korban karena lemahnya pengawasan. Penindakan harus konsisten, tetapi edukasi dan pencegahan di lingkungan masyarakat juga tidak boleh diabaikan,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti kawasan wisata dan pusat keramaian yang membutuhkan perhatian khusus. Menurutnya, perkembangan sektor pariwisata di Kabupaten Sukabumi harus diimbangi dengan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari peredaran narkotika maupun penjualan minuman keras ilegal.

Ia berharap tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba dan penjualan miras ilegal. Penegakan aturan, kata dia, harus dilakukan secara konsisten tanpa membedakan lokasi maupun pelaku.

Polisi Musnahkan 11.756 Botol Miras dan Barang Bukti Narkotika

Dalam kegiatan di Mapolres Sukabumi tersebut, polisi memusnahkan 11.756 botol minuman keras bersama sejumlah barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang hasil pengungkapan perkara selama September hingga Oktober 2026.

Berdasarkan data kepolisian, barang bukti narkotika dan obat-obatan yang dimusnahkan meliputi 962,86 gram sabu dari 36 kasus, 7,3 gram ganja dari satu kasus, 36.822 butir obat keras terbatas, 356 butir psikotropika, 20,53 gram tembakau sintetis, serta 14 butir ekstasi.

Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan, operasi pemberantasan minuman keras akan terus dilaksanakan setiap hari sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyatakan dukungan pemerintah daerah terhadap upaya mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang tertib dan terbebas dari peredaran miras serta narkoba.

Hamzah menegaskan, upaya pemberantasan harus terus dikawal melalui pengawasan lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat. Keberhasilan, menurutnya, tidak semata-mata diukur dari banyaknya barang bukti yang dimusnahkan, tetapi juga dari kemampuan menekan peredaran agar barang terlarang tersebut tidak kembali merambah kehidupan masyarakat.

Ia berharap komitmen bersama tersebut diwujudkan melalui penindakan yang konsisten, pengawasan berkelanjutan, dan edukasi kepada masyarakat demi melindungi generasi muda Kabupaten Sukabumi.